Kapolres Merauke Akbp Sandi Sultan, SIK melalui Kasat resnarkoba Iptu Ishak O. Runtulalo, SH bersama anggotanya kemarin (28/9) kembali melaksanakan Razia miras illegal jenis sopi yang bertempat di jalan Pembangunan Merauke. Kamis (29/9)
- Pelaku Pembacok Balita Hingga Tewas Diserahkan Pihak Keluarga Ke Anggota Buser Polres Merauke
- Pasca Baku Tembak Satu Anggota OPM Luka Berat dan Ditinggal Kelompoknya
- Jadi Tersangka Suap, Direktur PT Vidi Citra Kencana, Ivana Kwelju Resmi Ditahan KPK
Baca Juga

Kegiatan Razia Minuman keras Lokal jenis Sopi dengan melibatkan 5 personil satuan resnarkoba Polres Merauke, berkat laporn dari warga karena disinyalir ada yang menjual miras jenis sopi di daerah jalan pembangunan Merauke.
Dalam ( APP) Kasat Resnarkoba mengatakan bahwa Menindaklanjuti saran masukan dari Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Merauke saat kegiatan coffe morning dengan Polres Merauke beberapa hari lalu, sehingga kita akan gencar melaksanakan Razia miras jenis sopi di kota Merauke agar tercipta situasi yang aman dan kondusif
“Ia benar sasaran kegiatan Razia kaliini kita akan menyisir jalan Pembangunan kelurahan Kamundu Merauke dan ternyata benar ada hasilnya,”ungkapnya
Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 17 (tujuh belas) botol aqua 600 ml yang berisikan minuman lokal jenis sopi dengan Kepemilikan atas nama inisial NM, beralamat di Jalan Pembangunan kelurahan Kamundu Kabupaten Merauke,”
Akhirnya diimbau kepada warga Merauke bahwa miras dan narkoba sangat berbahaya bagi generasi penerus bangsa, dan bila warga mengetahui peredaran miras jenis sopi agar kiranya melaporkan kepada pihak Kepolisian sehingga dapat dilaksanakan Razia, demi keamanan bersama,”imbauhnya.
- Protes Masyarakat Agar Pengadilan Tinggi Papua Segera Mengeksekusi Hukuman Disiplin Ketua PN Merauke
- 1 WNI dan 5 WNA Diamankan Polisi Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
- Dalami Kasus LE, KPK Panggil Sekda Pemprov Papua dan 10 Saksi Lainnya