Oknum pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Papua berinisial KAP di duga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
- Kajari Merauke Pastikan Akan Memproses Hukum 13 Tahanan Makar Secara Profesional
- Temui Pengunjuk Rasa Tolak Omnibus Law, Al Mar'atus Solikah: Kita Tak Mau Rakyat Kita Susah
- Sidang Kedua Pihak Keluarga Noya dan PT GPA Diberi Waktu 30 Hari Kedepan Untuk Lakukan Medasi
Baca Juga
Oknum pejabat eselon IV itu dilaporkan ke Polresta Sorong Kota dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/657/XI/2025/SPKT/POLRESTA SORONG KOTA tertanggal 14 November 2025.
Pelaku diketahui merupakan tetangga rumah dan rekan kerja orang tua korban di Kanwil DJBC Papua.
Kejadian ini terjadi saat orang tua korban menitipkan anaknya ke pelaku yang tengah mengikuti kegiatan DWP dari Kantor Beacukai.
Namun dalam proses penitipan tersebut, korban mengalami sejumlah tindakan yang diduga perbuatan tidak senonoh.
Menurut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sorongkota, Ipda Eka Tri Abusama mengatakan dugaan pelecehan yang melibatkan oknum pejabat Kanwil DJBC Papua ini penyidik tengah melakukan penyelidikan dan masih pemeriksaan saksi terlapor.
"Terlapor juga mau datangkan dia punya saksi. Penyidik juga belum periksa dia punya saksi. Bahwasanya kejadian tersebut ada anaknya di dalam," kata Kanit PPA Eka, Kamis, 15 Januari 2026.
Ia menambahkan penyidik untuk membuktikan kasus ini akan mendatangkan beberapa saksi yang kuat, setelah itu akan mengelar perkara terhadap pimpinan.
Perkara ini, Kata Kanit PPA tidak ada mediasi dalam perkara pelecehan anak di bawah umur.
Sementara itu, Humas Kantor Wilayah Bea Cukai Papua, Sandi Trisno memberikan informasi terduga pelaku telah dibebastugaskan dari pekerjaanya sementara waktu, supaya lebih focus dalam proses pemeriksaan internal maupun APH lain.
Kanwil DJBC Papua, kata dia, bersama-sama DJBP Pusat telah melakukan proses pemeriksaan secara internal.
Selain itu, Kanwil mendatangkan psikolog untuk melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya.
“ Pemeriksaan yang dilakukan polresta sorong terpisah dengan pemeriksaan internal kami dan proses pemeriksaan internal masih kami proses, kami akan melaporkan kepada rekan-rekan jika sudah ada hasil pemeriksaan,” kata Sandi Trisno. 
- Oknum Jaksa Kejati Papua Barat Diduga Peras Mantan Kadis Disnakertrans
- Miryam S Haryani Diperiksa KPK sebagai Tersangka Korupsi KTP-el, Hari Ini
- Hadiah Paskah Kapolres Merauke Menjadi Angin Segar Bagi 12 Tapol Makar