Selama 90 menit, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta tim kesehatan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah selesai memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) di kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis siang (3/11).
- Ops Keselamatan Matoa 2021, Srikandi Satlantas Polres Merauke Gencar Patroli Ramadhan
- Pemuda Pengedar Narkoba Ganja Di Kota Jayapura Ditangkap Polisi
- Polres Boven Digoel Serahkan Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak ke Kejaksaan Negri Merauke
Baca Juga
Ketua KPK, Firli Bahuri yang turut hadir ke kediaman Lukas mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK dan IDI berjalan dengan lancar.
"Prosesnya tadi lancar, tidak ada hambatan apa pun, kerja sama dan beliau sungguh-sungguh kooperatif," ujar Firli kepada wartawan, Kamis (3/11).
Firli pun mengapresiasi semua pihak yang menghormati proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menjerat Lukas sebagai tersangka.
"Saya atas nama negara menyampaikan terima kasih ada warga yang menghormati proses hukum itu, sehingga semuanya berjalan lancar," pungkas Firli.
- Sebanyak 40 Paket Sabu Siap Edar Berhasil Digagalkan Polresta Jayapura
- Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi
- Polda Papua Telah Menyita Surat Pengunduran Diri Palsu Riki Ambrauw Sebagai Asn, Kasus Masuk Tahap Penyidikan