Selama 90 menit, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta tim kesehatan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah selesai memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) di kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis siang (3/11).
- KPK Kembali Tahan Anak Buah Sri Mulyani Terkait Dugaan Suap Pajak
- Curi Uang 500 Juta Rupiah, Polisi Bekuk JT Dan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
- DKPP Periksa KPU Mamberamo Raya Karena Tak Buka Kotak Suara Saat Rekapitulasi, Serta Satu Komisioner Caleg 2019
Baca Juga
Ketua KPK, Firli Bahuri yang turut hadir ke kediaman Lukas mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK dan IDI berjalan dengan lancar.
"Prosesnya tadi lancar, tidak ada hambatan apa pun, kerja sama dan beliau sungguh-sungguh kooperatif," ujar Firli kepada wartawan, Kamis (3/11).
Firli pun mengapresiasi semua pihak yang menghormati proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menjerat Lukas sebagai tersangka.
"Saya atas nama negara menyampaikan terima kasih ada warga yang menghormati proses hukum itu, sehingga semuanya berjalan lancar," pungkas Firli.
- Protes Masyarakat Agar Pengadilan Tinggi Papua Segera Mengeksekusi Hukuman Disiplin Ketua PN Merauke
- Kapolres Pastikan Isu Penembakan Ketua KPU Merauke Adalah Hoax
- Narapidana Kabur dari Lapas Kelas IIB Merauke, Petugas Lakukan Pencarian Intensif