Selama 90 menit, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta tim kesehatan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah selesai memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) di kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis siang (3/11).
- Viral Ritual Manusia Nikahi Kambing, Anggota DPRD Gresik Jadi Tersangka
- Lima Jam Lebih Diperiksa, Haris Azhar dan Fatia Tidak Ditahan
- Akhirnya Polres Merauke Lakukan Pembukaan Palang Pada Kantor DPRD dan GOR Hiad Sai
Baca Juga
Ketua KPK, Firli Bahuri yang turut hadir ke kediaman Lukas mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK dan IDI berjalan dengan lancar.
"Prosesnya tadi lancar, tidak ada hambatan apa pun, kerja sama dan beliau sungguh-sungguh kooperatif," ujar Firli kepada wartawan, Kamis (3/11).
Firli pun mengapresiasi semua pihak yang menghormati proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menjerat Lukas sebagai tersangka.
"Saya atas nama negara menyampaikan terima kasih ada warga yang menghormati proses hukum itu, sehingga semuanya berjalan lancar," pungkas Firli.
- Pamatwil Berikan Arahan kepada Anggota Posko OMB Polres Boven Digoel
- Sebanyak 40 Paket Sabu Siap Edar Berhasil Digagalkan Polresta Jayapura
- Jika Merujuk Pada 303 ayat 3 KUHP Investasi Binary Option Merupakan Judi