Boven Digoel, Papua Selatan - Setiap media massa yang beroperasi di Boven Digoel diwajibkan mendaftarkan diri di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), demikian yang disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Kominfo Boven Digoel, Maria Payunglangi, S.Sos., MM.
- UMKM Berdaya Saing Global: Ekspor Produk Lokal Melalui Festival Sejuta Rawa
- RSUD Dok II Jayapura dan Pemkab Mappi Sinergi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
- Plt. Sekda: Kepala OPD yang Mangkir Pemeriksaan BPK Harus Dievaluasi
Baca Juga
Maria menegaskan bahwa kewajiban pendaftaran tersebut tidak berasal dari pemikiran pribadi, melainkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia menjelaskan bahwa sementara keterbukaan informasi sangat penting, tetapi haruslah sesuai dengan standar kode etik jurnalistik.
Menurutnya, setiap informasi yang disampaikan melalui media massa harus tidak hanya kritis, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosialnya terhadap masyarakat. Media massa memiliki peran yang sangat penting dalam mengampanyekan aspirasi masyarakat dan menyebarkan informasi mengenai program kerja Pemerintah.
"Dengan mendaftarkan diri di Diskominfo, media massa dapat memastikan kepatuhan mereka terhadap ketentuan yang berlaku dan dapat berkontribusi secara positif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat," ujar Maria di ruang kerjanya, Rabu (5/6/24).
Dalam konteks penegakan aturan tersebut, Dirinya menekankan pentingnya kerjasama antara media massa dan pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat adalah berdasarkan fakta, serta tidak menimbulkan kericuhan atau konflik.
Ia juga menyoroti pentingnya peran media massa dalam mendukung pembangunan dan kemajuan daerah. Dengan mematuhi aturan yang berlaku dan memperhatikan tanggung jawab sosialnya, media massa dapat menjadi mitra yang efektif bagi pembangunan di Boven Digoel.
“Keterbukaan informasi itu memang penting, tetapi kita juga harus memperhatikan etika dan dampaknya,” pungkasnya.
- Kisah Sertijab: Transformasi Pendidikan di Merauke
- Bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo Serahkan SK PPPK Nakes Sebanyak 207 Formasi
- Transformasi Kepemimpinan: Pj Bupati Mappi Menerima Peserta Diklat PKN, PKA, dan PKP