Temukan dua pria dengan gerakan mecurigakan, personel gabungan Polri-TNI bersama warga Skouw-Wutung Perbatasan RI-PNG amankankan keduanya bersama barang bukti yang diduga Narkotika Golongan I jenis Ganja, Selasa (14/6) sore.
- Merasa Mengganjal Pengunaan Dana KONI Sorong Selatan, Mesak Kokorule: Meminta Kejaksaan Papua Barat Usut Tuntas
- Penggelapan Beras Bantuan di Naukenjerai: Warga Minta Hukuman Maksimal untuk Kepala Kampung dan Aparat Tomer
- Protes Masyarakat Agar Pengadilan Tinggi Papua Segera Mengeksekusi Hukuman Disiplin Ketua PN Merauke
Baca Juga
Kapolsubsektor Skouw-Wutung Ipda Alexander Yerisetouw mengatakan, kedua pria tersebut berinisial HW (32) dan YH (37), dimana saat diamankan didapati barang bukti berupa Ganja sebanyak dua paket ukuran sedang yang dibungkus didalam selembar baju kemeja dengan motif garis-garis warna putih biru.
Ipda Alex mengatakan, berawal dari kecurigaan warga setempat yang melihat keduanya melintas melalui jalur tidak resmi / jalan tikus, kemudian warga tersebut mengejar kedua pelaku hingga mengamankan keduanya ke Pos Jaga Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/RKS.
"Dari keterangan warga yang mengamankan kedua pelaku, sebelum kejadian tersebut kedua pelaku sempat dikejar oleh aparat keamanan dari PNG dan membuang barang bukti tersebut ke alang-alang saat berlari masuk ke Indonesia," ungkapnya.
Lanjut kata Ipda Alex, personel TNI pun langsung mendatangi lokasi yang ditunjuk dan menemukan dua paket ganja yang dikemas dalam bungkusan selembar baju kemeja.
"Dari keterangan keduanya benar bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka, keduanya pun diserahkan kepada kami di Polsubsektor Skouw-Wutung bersama barang buktinya," pungkasnya.
Ia pun menambahkan, kini keduanya telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait kepemilikan Narkotika jenis Ganja tersebut.
"Sinergitas Polri, TNI, Instansi Terkait dan masyarakat setempat di seputaran Skouw-Wutung telah terjalin harmonis, terutama untuk pencegahan keluar masuknya barang-barang terlarang yang melintas di Perbatasan Negara yang kami jaga selama ini, hal itu terbukti dengan penangkapan kedua pelaku yang merupakan inisiatif warga setempat dan melaporkannya ke aparat keamanan," tutup Ipda Alexander Yerisetouw.
- Briptu Christy DPO Polda Sulut Akhirnya Ditangkap di Kemang
- Usai Jalani Pemeriksaan 2 Jam, KPK Bawa Lukas Enembe ke RSPAD
- Bank Arfindo di Hukum Bayar Rp. 4.633 Milyar Ke Nasabah