Sat Lantas Polres Merauke akan menerapkan New Normal sesuai instruksi Pemerintah Pusat, karena penerapan New Normal merupakan sistem baru yang dirasa perlu diterapkan.
- KNPI: Kalau Rasisme Tak Dihentikan, Bisa Bahaya
- Wakapolres Boven Digoel: Saat Ini Banyak Modus Kejahatan Baru yang Terjadi di Masyarakat
- Pelaku Persetubuhan Terhadap Balita Di Merauke Terancam Dikebiri
Baca Juga
Penerapan sistem New Normal ini merupakan hal baru namun tidak mengindahkan protokol Covid-19 dimana masyarakat diharuskan untuk tetap mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
Menurut Kasat Lantas, IPTU Ferry Mervin Mehue mengatakan, Lantas Merauke membuka kembali pelayanan bagi masyarakat yang akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Pelayanan SIM sudah dibuka namun, kami batasi dalam perharinya hanya 50 orang yang dilayani. Karena mengingat ruangan kami kecil apabila perharinya lebih dari 50 orang maka akan jadi penumpukan dan rawan penularan Covid-19", Kata Kasat Lantas saat ditemui Reporter RMOL Papua, Jumat (5/6).
Kasat Lantas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Merauke yang sudah pernah mengalami laka lantas dan barang bukti atau kendaraanya masih berada di kantor lantas Merauke agar segera mengambilnya.
"Yang penting surat-surat kendaraannya lengkap kami akan mengeluarkan secara gratis. Oleh karena itu diharapkan agar masyarakat datang mengurus dan mengambil kendarannya di Kantor Lantas Merauke", Tutupnya. 
- Alasan Sepele, Ayah Kandung Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali di Waena
- Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej Digelar Hari Ini
- Tim Gabungan Perbatasan RI-PNG Amankan WNA Asal PNG Tanpa Dokumen dan Membawa Narkotika