Terjangkit Flu Burung, 2 Ekor Ayam Dimusnahkan balai Karantina Pertanian Merauke

Balai Karantina Pertanian Merauke melakukan pemusnahan terhadap dua ekor ayam yang dilakukan di balai Karantina Pertanian Merauke. Selasa (17/6)


Kepada awak media Kepala Balai Karantina Pertanian Merauke, Sudirman mengatakan bahwa dua ekor ayam tersebut berasal dari daerah Manado yang mana dua ekor ayam tersebut merupakan jenis ayam yang tidak boleh masuk ke Papua karena Papua merupakan wilayah bebas flu burung.

Dan setelah dilakukan pemeriksaan melalui laboratorium oleh Karantina Merauke didapati bahwa ayam tersebut membawa penyakit flu burung, yang karena hal tersebut terpaksa harus diambil tindakan pemusnahan pada dua ekor ayam tersebut.

"Sore hari ini kami karantina pertanian merauke telah melakukan pemusnahan terhadap dua ekor ayam yang berasal dari Manado, yang dimana dua ekor ayam ini adalah merupakan ayam yang tidak boleh masuk ke Papua karena Papua adalah wilayah bebas Flu burung, kemudian juga ayam itu setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium di kami ternyata mengandung atau membawa penyakit flu burung." Ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Merauke, Sudirman.

Kegiatan pemusnahan disaksikan secara langsung oleh pihak jajaran Dinas Peternakan Merauke, Wadan Pomal, dan Jajaran Polsek Merauke, serta awak media.

Dalam kesempatan tersebut juga turut dilakukan pemusnahan terhadap sebanyak 236 ekor DOC yang tadinya lalulintaskan dalam keadaan mati.

Kepada pemilik diberikan sanksi berupa teguran sebagai bentuk edukasi agar tidak diulangi kembali, dan jika terbukti kembali melakukan hal serupa maka balai Karantina Pertanian Merauke akan berupaya melakukan penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan.

Lanjut Kepada Balai Karantina Pertanian Merauke berpesan kepada masyarakat agar secara bersama-sama peduli dan bersama-sama mencegah penyebaran penyakit flu burung dengan tidak membawa unggas dewasa dan tumbuhan yang berpotensi membawa penyakit.