Seorang remaja berinisial NYA berumur 15 tahun warga tanah hitam Distrik Abepura tak berkutik ketika diamankan tim patroli bermotor samapta Polresta Jayapura lantaran melakukan tindak pindan pencurian beberapa hari lalu.
- Polisi Gagalkan 195,76 Gram Sabu Siap Edar di Wilayah Jayapura, 1 Kurir Ditangkap
- Tertipu 2,6 M, Korban Merasa Ganjal Terhadap Proses Hukum Terdakwa GYH, JPU Hanya Tuntut 5 Bulan Penjara
- Dalami Kasus LE, KPK Panggil Sekda Pemprov Papua dan 10 Saksi Lainnya
Baca Juga
Penangkapan pelaku NYA dipimpin oleh Bripka Irwan bersama 5 personil patmor 4 tanah hitam. Senin (15/2) dini hari pukul 03.30 wit di jalan pasar lama distrik Abepura.
"Kini pelaku NYA (15) telah diserahkan ke penyidik sat reskrim polresta jayapura kota guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut, "
"Penangkapan pelaku NYA berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan korban Jhoni Wakum (46) pada tanggal 13 februari 2021 lalu.
Ia pun menjelaskan, NYA ditangkap tim patroli bermotor samapta Polresta di wilayah pasar lama, ketika itu ada terjadi keributan sehingga tim langsung merespon.
"Setelah mengamankan pelaku dan diketahui bahwa NYA merupakan pelaku curanmor yang biasa beroperasi di wilayah abepura, " Ucapnya.
"Selanjutnya tim melakukan interogasi terhadap pelaku sehingga NYA mengakui perbuatannya dan menunjukkan motor yang dicurinya beberapa hari lalu disimpan di BTN kamkey atas, " Pungkasnya
- Jika Merujuk Pada 303 ayat 3 KUHP Investasi Binary Option Merupakan Judi
- Kurang Dari Sebulan Kasus Curas Mengakibatkan Korban Jiwa di Buper Waena Berhasil Diungkap
- Firli Bahruri Berijawaban Terkait Gugaan Azis Syamsuddin Akan Dibawa Ke Pegadilan Tipikor