Puluhan orang yang mengatasnamakan keluarga Septinus Lobat yang merupakan Walikota Sorong mendatangi rumah Andrew Warmasen yang merupakan aktivis atau Pengiat anti korupsi.
- Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu Di Sentani Berhasil di Bekuk Polisi
- Seorang pria Ditemukan Gantung diri Dalam rumahnya di belakang Toko Varian Jayapura.
- Kuasa Hukum Perwakilan Nasabah Indosurya Kembali Menggugat
Baca Juga
Kedatangan mereka menduga Andrew Warmasen salah satu bagian dari mantan kuasa hukum pasangan Septinus Lobat dan H. Ansar Karim yang menggugat dugaan wanprestasi di Pengadilan Negeri Sorong.
Selain itu dia di tuduh sebagai wartawan yang selalu membuat berita miring dan membeberkan aib Walikota Sorong.
Atas kejadian itu Andrew Warmasen mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Papua Barat Daya melaporkan dugaan intimidasi dan tuduhan tidak mendasar terhadap dirinya.
Langkah ini diambil untuk meminta kepastian hukum atas insiden yang terjadi di hari Senin, tanggal 6 April 2026 lalu sekitar pukul 15.37 Wit ini membuat keluarga dan warga disekitarnya merasa terganggu.
"Iya memang benar, saya tadi telah mendatangi SPKT Polda Papua Barat Daya. Saya ke sana seorang diri untuk membuat laporan polisi, namun pihak SPKT Polda Papua Barat Daya menyarankan untuk membuat pengaduan terlebih dulu," kata Andrew Warmasen, Selasa 7 April 2026.
Ia menjelaskan kejadia itu terjadi tanggal 6 April 2026, pukul 15.37 saat dirinya sedang istirahat dan istrinya sedang memasak di dapur. Sementara anak-anaknya sedang berada di ruang tamu di kagetkan dengan kedatangan sekitar puluhan orang untuk menemui dirinya.
“ Nah tiba - tiba datang sekelompok massa kurang lebih 30-40 orang. Saya tahu, karena anak perempuan keluar lihat terus memanggil saya. Anak saya ketakutan, karena memang masa tanpa perjanjian datang tiba - tiba, " kata Andrew Warmasen.
Ia menambahkan dari puluhan orang itu dirinya hanya mengenal seorang wanita berinisial NLK dan mempersilakan masuk ke dalam rumahnya.
"Sekitar 30 sampai 40 orang itu saya tidak kenal. Namun salah seorang di antaranya, saya kenal berinisial NLK. Kalau NLK ini saya kenal, saya lantas keluar dan mempersilahkan mereka masuk. Namun mereka langsung melontarkan kalimat tuduhan bernada fitnah, " kata dia.
Selain datang berombongan mereka juga membawah dua ekor babi dan ingin sebagai denda adat.
"Waktu saya keluar menghadap masa, NLK langsung ngoceh kami datang kemari mau menuntut dan kami sudah bawa babi 2 ekor dan harus bunuh di sini, sebagai denda adat," katanya.
Mendengar tuduhan itu, Andrew Warmasen lansung bertanya balik terkait apa? Dan jawaban yang dirinya terima cukup mengejutkan. Sebab teradu berinisial NLK diduga mengklaim datang mengatasnamakan keluarga Septinus Lobat.
"Jadi mereka datang mengatasnamakan keluarga bapak Septinus Lobat,” kata Andrew Warmasen.
Andrew Warmasen merasa tidak ada sangkut pautnya atas gugatan dari mantan kuasa hukum Losari dkk yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Sorong.
Ia menambahkan dirinya membantah tudingan berada di lingkaran gugat menggugat masalah jasa fee advokat yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Sorong.
"Inikan lebih aneh lagi, saya bukan pengacara, dan tidak tahu menahu soal asal muasal dari masalah gugat mengugat fee jasa advokad yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Sorong, " kata Andrew Warmasen.
Selain itu ia membantah dirinya di sebutkan sebagai wartawan yang selalu membuat berita miring dan membeberkan aib Walikota Sorong.
"Tentu tudingan pertama ini tidak berdasar sama sekali, sebab saya bukan wartawan dan tidak pernah menulis berita. Kalau mereka bilang saya suka kumpul bersama wartawan mungkin betul. Tapi kalau bilang saya sebagai wartawan tunggu dulu, " kata Andrew Warmasen.
Terkait pemberitaan, Ia menekankan dirinya tidak pernah menyerang pribadi Septinus Lobat.
"Saya perlu perlu pisahkan di sini ya, kalau misalkan saya sering menyoroti berita-berita di Kota Sorong itu wajar, karena saya sebagai aktivis, tapi yang pastinya saya tidak menyerang pribadi bapak Walikota Sorong," tegas Andrew Warmasen.
Ia menegaskan Walikota Sorong adalah kepala daerah seluruh warga Kota Sorong tidak mungkin menyerang pribadinya.
"Walikota Sorong ini kan, Wali kota seluruh warga Kota Sorong. Dan saya tidak pernah menyerang pribadi seseorang. Namun kalau memang mereka merasa tidak nyaman dengan kritik berdasarkan fakta, silakan mundur dari lingkaran uang negara, karena saya aktivis yang konsen mengawasi penyalahgunaan keuangan negara atau korupsi, " kata Andrew Warmasen.
Ia menjelaskan pengaduan yang di adukan ke SPKT Polda Papua Barat Daya dengan pasal berlapis yakni dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan intimidasi.
"Saya merasa di intimidasi itu atas tindakan yang dilakukan massa yang diduga dibawa NLK cs pada diri saya dan keluarga saya, terutama istri dan anak-anak saya. Saya tentu tidak terima atas upaya intimidasi yang menyerang pribadi saya dan keluarga. Maka tetap saya akan lanjutkan proses ini sampai saya mendapatkan kepastian hukum," kata Andrew Warmasen menegaskan.
Saat membuat laporan polisi, kata Andrew Warmasen, pihak SPKT Polda Papua Barat Daya sarankan untuk buat pengaduan dulu.
"Jadi nanti pihak kepolisian akan panggil teradu dulu untuk diminta klarifikasi. Kalau tidak datang baru dinaikkan ke laporan polisi atau kalau misalkan pihak teradu diundang dan tidak datang atau tidak ada titik temu akan langsung di proses secara hukum, " kata Andrew Warmasen menerangkan.
Ia kembali menekankan langkah hukum yang diambil, karena sebagai warga negara Indonesia yang bermukim di Republik Indonesia yang tidak lepas dari hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
"Terus yang kedua, pasca kejadian intimidasi dan masa sudah memberikan rasa tidak nyaman kepada warga di lingkungan yang saya pimpin, karena sangat meresahkan dan menggangu kamtibmas d lingkungan RT 3 RW 5 Kelurahan Klamana, " papar Andrew Warmasen.
Ketika datang, kata dia, mereka mau buat tudingan dan mau membunuh babi dua ekor malah dirinya tantang tambah 10 ekor, artinya kalau memang kamu benar silahkan bunuh di depan rumah.
"Saya dituduh wartawan dan punya hubungan soal fee jasa advokad, inikan lucu. Saya sehari - hari sebagai Ketua RT, dan aktivis yang konsen masalah keuangan publik dan sosial. Saya bukan wartawan dan pengacara, " kata Andrew Warmasen.
Selain langkah hukum, Andrew Warmasen tambahkan cara - cara intimidasi tidak boleh diterapkan oleh semua pihak.
"Menurut saya cara - cara intimidasi tidak bisa mengubah fakta, tetapi malah menambah masalah. Dan masyarakat di Kota Sorong tidak bisa ditekan dengan cara - cara intimidasi model jaman batu, sebab masyakarat Kota Sorong memiliki latar belakang pendidikan yang sudah memadai, maka itu Kota Sorong disebut sebagai Kota termaju di Tanah Papua, " kata Andrew Warmasen.
- Ratusan Warga Kampung Koya Koso Mendatangi Polsek Abepura Meminta Pelaku Pembunuhan Segera di Usut Tuntas
- 1 WNI dan 5 WNA Diamankan Polisi Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
- IJTI Kecam Tindakan Agronasi Oknum TNI-AL Terhadap Wartawan di Sorong