Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor segera mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop pada Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sorong yang ditangani Kejaksaan Negeri Sorong.
- Kurun Waktu 4,5 Jam, Timsus Rajawali Berhasil Amankan Sepeda Motor Curian
- Sebanyak 40 Paket Sabu Siap Edar Berhasil Digagalkan Polresta Jayapura
- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian di Polder Kodim
Baca Juga
Proyek itu di ketahui bersumber dari dana APBD Perubahaan 2025 telah dicarikan 100 persen kepada pihak penyedia jasa selain itu anggota DPRD Kota Sorong menolak menerima laptop tersebut.
Selain itu dugaan korupsi ini diduga melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di salah satu puskemas di Kabupaten Sorong.
“ Kemudia kemarin tentang pengadaan laptop lagi itu harus di buka, kalau kepolisian tidak cepat nanti saya minta kejaksaan atau saya menyurati KPK atau lakukan ambil ahli kasus ini,” tegas Paul Mayor, Rabu 26 Februari 2026.
Menurutnya, Proses pemeriksaan korupsi ini terkesan terlalu lama dan pengadaan barang dan jasa berupa barang fisik sangat jelas dan mudah di telusuri.
“ Terlalu lama ini barang (pengadaan laptop), itu sudah jelas barang fisik itu gampang di dapat,” kata dia.
Selain pengadaan laptop, Kata Paul Mayor juga akan menulusuri dugaan temuan proyek di Provinsi Papua Barat Daya maupun Kota Sorong. Ia memastikan terduga pelaku korupsi itu akan segera di tangkap aparat penega hukum.
“ Saya juga akan cek proyek ini temuan-temuan banyak. saya pastikan akan ada yang tangannya di plakban,” ujarnya.
Ia menegaskan DPD RI mempunyai kewenangan mengawasi setiap perkara yang di tangani oleh penegak hukum.
Sebagai anggota Komite I DPD RI yang membidangi politik, pemerintahan, hukum, HAM, dan keamanan negara di Indonesia ini sudah menjadi kewajiban dirinya mengawasi setiap proses hukum pidana umum maupun tindak pidana korupsi.
“ Itu kewenangan penegak hukum untuk mengungkapkan itu. Saya kan yang mengawasi saya sudah tahu, saya yang mengawasi yang melaksanakan itu eksuktornya itu penegak hukum. Ada proyek-proyek mangkrak yang akan kita cek minggu depan,” tegas Paul Mayor. 
- Pemilik Akun FB Tatacine Werre Yang Hina Instansi TNI Polri Akhirnya Minta dan Akui Kesalahannya
- Protes Masyarakat Agar Pengadilan Tinggi Papua Segera Mengeksekusi Hukuman Disiplin Ketua PN Merauke
- Senyum Barnabas Suebu, Bebas Bersyarat Usai Jalani Hukuman Penjara Kasus Korupsi 43 M