Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor segera mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop pada Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sorong yang ditangani Kejaksaan Negeri Sorong.
- Alasan Sepele, Ayah Kandung Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali di Waena
- Bermodus Sebagai Timses Romarin, Diduga Pelaku Raup Puluhan Ton Beras Dari Petani Merauke
- KPK Kembali Tahan 2 Tersangka Pemberi Suap Pajak, Aulia Imran dan Ryan Ahmad
Baca Juga
Proyek itu di ketahui bersumber dari dana APBD Perubahaan 2025 telah dicarikan 100 persen kepada pihak penyedia jasa selain itu anggota DPRD Kota Sorong menolak menerima laptop tersebut.
Selain itu dugaan korupsi ini diduga melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di salah satu puskemas di Kabupaten Sorong.
“ Kemudia kemarin tentang pengadaan laptop lagi itu harus di buka, kalau kepolisian tidak cepat nanti saya minta kejaksaan atau saya menyurati KPK atau lakukan ambil ahli kasus ini,” tegas Paul Mayor, Rabu 26 Februari 2026.
Menurutnya, Proses pemeriksaan korupsi ini terkesan terlalu lama dan pengadaan barang dan jasa berupa barang fisik sangat jelas dan mudah di telusuri.
“ Terlalu lama ini barang (pengadaan laptop), itu sudah jelas barang fisik itu gampang di dapat,” kata dia.
Selain pengadaan laptop, Kata Paul Mayor juga akan menulusuri dugaan temuan proyek di Provinsi Papua Barat Daya maupun Kota Sorong. Ia memastikan terduga pelaku korupsi itu akan segera di tangkap aparat penega hukum.
“ Saya juga akan cek proyek ini temuan-temuan banyak. saya pastikan akan ada yang tangannya di plakban,” ujarnya.
Ia menegaskan DPD RI mempunyai kewenangan mengawasi setiap perkara yang di tangani oleh penegak hukum.
Sebagai anggota Komite I DPD RI yang membidangi politik, pemerintahan, hukum, HAM, dan keamanan negara di Indonesia ini sudah menjadi kewajiban dirinya mengawasi setiap proses hukum pidana umum maupun tindak pidana korupsi.
“ Itu kewenangan penegak hukum untuk mengungkapkan itu. Saya kan yang mengawasi saya sudah tahu, saya yang mengawasi yang melaksanakan itu eksuktornya itu penegak hukum. Ada proyek-proyek mangkrak yang akan kita cek minggu depan,” tegas Paul Mayor. 
- Kasus Kontroversial Pembayaran Ganti Rugi Tanah Dinas Kesehatan Merauke Tak Kunjung Usai
- Terpaksa Ditembak, Dokter Sunardi Membahayakan Jiwa Masyarakat Saat akan Ditangkap
- Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi