Pembina Yayasan MER, Andrew John Miners melalui Executive Secretary Yayasan MER, Jucolivia menjelaskan bahwa Yayasan MER dan PT MER adalah dua lembaga yang berdiri secara terpisah.
- Yalet Fishing Tournament 2022 Pererat Tali Persaudaraan Komunitas Pemancing se-Papua Selatan
- Gabungan TNI-POLRI Laksanakan Patroli dan Razia Miras di Distrik Mindiptana Boven Digoel
- Polres Merauke Amankan Aksi Demo Yang di Lakukan Oleh Solidaritas Masyarakat Merauke
Baca Juga
Jucolivia mengelas akan Yayasan MER berperan dalam kegiatan sosial, kemanusiaan dan konservasi tanpa orientasi keuntungan, sedangkan PT.MER menjalankan aktivitas komersial di bidang ekowisata.
Sementara itu terkait pemberhentian beberapa karyawan, atas nama yayasan menyampaikan permohonan maaf kepada para karyawan yang telah di berhentikan.
“ Saya menyampaikan permohonan maaf yang tulus dan tanpa syarat kepada mantan karyawan ECL dan SMVP jika ada perlakuan tidak adil yang mereka terima selama masa kerja serta jika ada prosedur pemutusan hubungan kerja yang mungkin tidak sesuai dengan kebijakan organisasi kami maupun peraturan ketenagakerjaan Indonesia,” ujar Jucolivia, Selasa 7 Oktober 2025.
Untuk itu, kata Jucolivia, sebagai bagian dari proses evaluasi dan audit internal yang sedang berlangsung.
“ Kami telah mengambil langkah tegas terhadap beberapa anggota tim manajemen yang terbukti tidak sejalan dengan nilai-nilai organisasi dan prinsip profesionalitas kerja,” kata dia.
Yayasan MER telah dan akan terus berkomitmen untuk memperlakukan seluruh karyawan dan staf dengan martabat dan keadilan, sesuai dengan nilai-nilai budaya Indonesia dan praktik terbaik internasional dalam manajemen tempat kerja.
“ Kami senantiasa mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan di Indonesia, termasuk prosedur yang tepat untuk kontrak kerja, kondisi tempat kerja, dan proses pemutusan hubungan kerja,” kata dia.
Dalam upaya perbaikan berkelanjutan, Lanjutnya, Yayasan menerapkan reformasi internal yang komprehensif untuk mencegah terulangnya perlakuan tidak adil atau keputusan manajemen yang sewenang-wenang, serta telah membentuk mekanisme pengaduan yang transparan untuk memastikan seluruh karyawan memiliki saluran yang tepat untuk menyampaikan keluhan terkait tempat kerja.
Yayasan MER, Kata Jucolivia menegaskan sejak 18 September 2025 lalu telah memberhentikan DDN.
“ Kami ingin mengklarifikasi bahwa terhitung sejak tanggal 18 September 2025, DDN sudah tidak bekerja baik di Yayasan MER maupun di PT Misool,” kata dia.
Selain itu, Lanjutnya, Yayasan sedang meninjau seluruh posisi manajemen untuk memastikan keselarasan dengan penguatan pada komitmen kami terhadap keadilan di lingkungan kerja.
Selain itu, Yayasan MER juga menegaskan bahwa LHS telah mengundurkan diri dari kemitraan baik dalam kapasitas sebagai penasihat hukum maupun kuasa hukum.
Pembina Yayasan MER akan mengambil langkah tegas dan melakukan evaluasi terhadap oknum Ketua Yayasan untuk memastikan apakah ada tindakan tidak profesional terhadap karyawan dan bertindak sewenang-wenang dalam menjalankan jabatannya.
“ Jika ditemukan demikian maka Yayasan memastikan bahwa perilaku semacam itu bertentangan dengan nilai-nilai organisasi kami dan tidak akan ditoleransi dalam bentuk apa pun,” kata dia
Ia menambahkan langkah disipliner ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh unsur organisasi, baik di yayasan maupun di perusahaan, bekerja dengan integritas, rasa hormat, dan tanggung jawab hukum yang tinggi.
Sejalan dengan komitmen, Yayasan MER terhadap reformasi dan keadilan, Yayasan dengan hormat memohon kepada pihak berwenang terkait untuk mempertimbangkan perubahan organisasi menyeluruh yang dilakukan dalam meninjau setiap permasalahan hukum yang sedang berjalan yang melibatkan Yayasan MER.
“ Kami berkomitmen untuk bekerja sama secara kooperatif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang mengutamakan keadilan sambil memungkinkan yayasan kami melanjutkan pekerjaan dan pengabdian kepada masyarakat,” kata dia.
Yayasan MER tetap berdedikasi pada misi inti kami untuk melayani masyarakat Indonesia sambil mempertahankan standar tertinggi tata kelola organisasi dan kesejahteraan karyawan.
Menurutnya Yayasan sedang menerapkan kebijakan dan prosedur baru untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap hukum Indonesia dan menciptakan budaya tempat kerja yang didasarkan pada rasa hormat, keadilan, dan transparansi.
“ Kami mengucapkan terima kasih kepada para karyawan, mitra, dan masyarakat atas kesabaran dan dukungan mereka selama kami menerapkan reformasi penting ini. Bersama-sama, kitz akan membangun organisasi yang lebih kuat dan lebih adil yang benar-benar melayani misinya,” kata Jucolivia. 
- Jelang Idul Fitri, Polres Boven Digoel Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Cartenz 2024
- Personil Gabungan Gelar Apel Siaga Antisipasi Kalender Kamtibmas
- Sebuah Perjalanan Menuju Generasi Emas Mappi: Kerja Sama Pendidikan dengan Yayasan Lokon