Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Merauke, AKBP Ary Purwanto, melalui Kasat Lantas Polres Merauke Iptu Ferry Mahue dan anggota Polres Merauke membubarkan para pelajar SMU yang melakukan pencoretan baju sekolah setelah di umumkan lulus sekolah, Senin (4/5).
- Di Merauke Seorang Pria Tega Setubuhi Balita 4 Tahun Secara Sadis
- Tidak Sendiri, Firli Bahuri Didampingi 7 Pendekar Hukum
- Perwakilan Kontraktor Tuntut Keadilan, Minta Penegak Hukum Periksa Bupati Keerom
Baca Juga
Menghindari adanya konvoi pelajar ini, Polisi segera bertindak cepat untuk membubarkan para pelajar ini di salah satu rumah di Jalan Missi Merauke.
“Jangan melakukan aksi konvoi dengan motor karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang tua, bila terjadi kecelakaan", Kata Kasat Lantas sebagaimana Rilis Humas Polres Merauke, Senin (4/5).
Kasat Lantas mengungkapkan masa depan pelajar masih Panjang ini masi panjang sehingga dari pada dicoret-coret bajunya menurutnya sebaiknya di sumbangkan di panti asuhan atau kepada adik kelas.
"Adik-adik ini masa depan masih Panjang, jangan melakukan aksi coret coret baju apalagi aksi konvoi, dari pada baju di coret masih dapat disumbangkan ke panti asuhan atau kepada adik kelas", Ungkapnya.
Para pelajar diminta memakai baju Kembali dan disuruh pulang ke rumah masing-masing menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
- Ibu Gorok 3 Anak, Bunuh Altruistik
- JMSI Minta Polisi Segera Ungkap Upaya Pembunuhan Rahiman Dani
- Wabup Pimpin Apel Pasukan Pengamanan Idul Fitri 1443 H di Polres Boven Digoel