Wakil Bupati (Wabup) Mappi, Jaya Ibnu Su'ud mengunjungi Mappi Pos lokasi dimana akan dibentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 75 meter, Selasa (11/8).
- DPA SKPD Provinsi Papua Tahun 2022 Resmi diserahkan, LE: Dapat Menggunakan Anggaran Sebaik Mungkin
- Kesbangpol Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi KNPI Boven Digoel
- Dandim Boven Digoel Pimpin Pembukaan Semarak Natal Kodim 1711/BVD
Baca Juga
Kunjungan tersebut guna melihat dari dekat persiapan kegiatan dimaksud yang didukung penuh kerja dan ide gagasan dari Kompi 2 Brimob Batalion D di Mappi dalam rangka memperingati HUT RI Ke-75 .
Dalam penyampaiannya, Mappi Pos ini memiliki catatan sejarah yang harus ditulis bahwa tempat tersebut pernah terjadi pertempuran mempertahankan Irian Barat.
Buktinya kata dia, salah satu pejuang asli dari Kampung Hasto itu bernama Yerimias Jemenu mendapat penghargaan dari Presiden Suharto.

"Ketika kegiatan pengibaran atau pembentangan bendera ini selesai, Mappi Pos dapat menjadi tujuan wisata sejarah, wisata alam, wisata air kepala arus dan spot memancing," jelasnya.
Impilikasinya lanjut Wabup Mappi, dengan sendirinya akan berdampak terjadinya peningkatan ekonomi masyarakat di Kampung Hasto.
Sebab, orang akan berkunjung ke tempat tersebut kelak.
"Pemerintah Daerah bersama dinas pariwisata akan berusaha mencari formula program yang akan di dorong kesini demi menunjang kegiatan pariwisata ini," terangnya.
Wakil Bupati Mappi ini berharap, masyarakat di Kampung Hasto Mappi, Kompi 2 Brimob Batalion D di Mappi, Majelis Daerah KAHMI Mappi bersama-sama bergandeng tangan mewujudkan kerja besar ini menjadi sukses.
Setelah melihat kesiapan kegiatan, Wakil Bupati bersama rombongan melihat lokasi situs reruntuhan Mappi Pos, sumur tua, bekas peninggalan Mappi Pos yang akan dijadikan objek wisata nantinya.
- Voices of Vulnerability: Pemerintah Kabupaten Mappi Melangkah untuk Melindungi Pekerja Rentan
- Masyarakat Puncak Jaya Lakukan Deklarasi Sebagai Bentuk Komitmen Kepada NKRI
- Jika Ada Anggota Jual Beli Amunisi, Akan di proses Hukum Bahkan Dihentikan