Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir mengancam akan melaporkan Menteri ESDM Arifin Tasrif ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kebohongan publik lantaran berusaha menutupi adanya sindikat perusahaan raksasa batubara yang tidak setorkan Domestic Market Obligation (DMO) nya ke negara.
- Ini Lima Nama Anggota Bawaslu Periode 2022-2027 yang Ditetapkan Komisi II DPR
- Ajak Warga Papua Tetap Jaga Kerukunan Antar Sesama Anak Bangsa, Ini Pesan Kenius Kogoya,
- Stop Bicara Pemekaran Dan Papua Merdeka Urusan Politik Biarlah Pemerintah Atau Negara Yang Pikirkan
Baca Juga
Ancaman itu disampaikan legislator dari Fraksi Demokrat ini saat rapat kerja bersama Kementerian ESDM membahas soal batubara, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (13/1).
"Nanti kita di Komisi VII ini melaporkan bapak ke KPK gitu lho, bukan begini caranya pak,” tegas Nasir.Dikutip dari Kantor Berita RMOL, Jumat (14/1).
Pihaknya juga meminta kepada pimpinan Komisi VII untuk menggandeng KPK guna mengawal dugaan banyaknya mafia batubara yang merugikan negara.
"Saya minta juga KPK ikut mendampingi yang begini-begini ini. Biar clear gitu lho,” imbuhnya.
Namun disisi lain, Nasir mengapresiasi Arifin memecat direktur-direktur di Kementerian ESDM yang nakal memainkan izin DMO kepada perusahaan-perusahaan batubara besar.
"Untunglah cepat bapak cabut itu direktur, tapi jangan direktur itu aja, direktur yang lainnya juga dicabut yang enggak beres ini. Masalah anggaran APBN ini, banyak anggaran APBN ini yang enggak jalan, tapi bapak bilang tadi sudah 97. PJUTS saya satu tiangpun belum berdiri ini hari, di mana 97nya? Sampai lokasi pun belum. Jadi jangan membuat kebohongan publik pak,” tutupnya.
- Forum Komunikasi Tokoh Masyarakat Marind Bersatu Serahkan Draf Rancangan Perdasus Pada DPRD Merauke
- Komitmen Menangkan Pasangan Ganjar-Mahmud MD, Partai Koalisi Wilayah Papua Bergerak Cepat Bentuk Tim Kerja
- Gas Rumah Tangga Naik di Awal Tahun, Aktivis ke Menkeu: Oligarki Tambah Kaya, APBN Jadi Beban Rakyat