Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir mengancam akan melaporkan Menteri ESDM Arifin Tasrif ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kebohongan publik lantaran berusaha menutupi adanya sindikat perusahaan raksasa batubara yang tidak setorkan Domestic Market Obligation (DMO) nya ke negara.
- Siap Menangkan pemilu 2024, PKB Pengunungan Deklarasi Dukung Muhaimin Iskandar Jadi Persiden
- Bawa Bukti Baru dari BPK Papua, KPK Diminta Beri Atensi Khusus Usut Dugaan Korupsi di Kabupaten Supiori
- Survei Terbaru Pilkada Keerom, Elektabilitas Kenius Kogoya-Nursalim Arrozy Kembali Unggul Jauh Dari Petahana
Baca Juga
Ancaman itu disampaikan legislator dari Fraksi Demokrat ini saat rapat kerja bersama Kementerian ESDM membahas soal batubara, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (13/1).
"Nanti kita di Komisi VII ini melaporkan bapak ke KPK gitu lho, bukan begini caranya pak,” tegas Nasir.Dikutip dari Kantor Berita RMOL, Jumat (14/1).
Pihaknya juga meminta kepada pimpinan Komisi VII untuk menggandeng KPK guna mengawal dugaan banyaknya mafia batubara yang merugikan negara.
"Saya minta juga KPK ikut mendampingi yang begini-begini ini. Biar clear gitu lho,” imbuhnya.
Namun disisi lain, Nasir mengapresiasi Arifin memecat direktur-direktur di Kementerian ESDM yang nakal memainkan izin DMO kepada perusahaan-perusahaan batubara besar.
"Untunglah cepat bapak cabut itu direktur, tapi jangan direktur itu aja, direktur yang lainnya juga dicabut yang enggak beres ini. Masalah anggaran APBN ini, banyak anggaran APBN ini yang enggak jalan, tapi bapak bilang tadi sudah 97. PJUTS saya satu tiangpun belum berdiri ini hari, di mana 97nya? Sampai lokasi pun belum. Jadi jangan membuat kebohongan publik pak,” tutupnya.
- Rombak Formasi, Golkar Rotasi 7 Anggota Komisi XIAnggota KomisinXI
- Sikapi Penyataan Mensos, Kohati: Luka Hati Yang Sangat Menyakitkan Di Berikan Seorang Pejabat Bagi Papua
- Maju Pilkada keerom. Kenius Kogoya: Kita berikan Pendidikan politik yang santun, Ini program Unggulannya