Antisipasi Penyalahgunaan dan Penguatan Pengawasan, seksi Propam dan Pengawasan Polres Boven Digoel gelar pemeriksaan Senjata Api (Senpi) anggota.
- Polisi Berhasil Amankan 5 WNA Asal PNG Pembawa 21,9 Kg Ganja di Enggros
- Warga Furia Ditetapkan Tersangka Atas Kepemilikan Ganja Seberat 265,7 Gram
- Ada Ancaman Hukuman Pidana Bagi PPD yang Tidak Netral
Baca Juga
Kegiatan ini bertujuan untuk menghindari adanya mal administrasi, serta mengecek para anggota dalam menjaga dan merawat senpinya, sehingga selalu dapat berfungsi dengan aman saat digunakan dalam melaksanakan tugas.
Selain di Polres Propam juga turun melaksanakan pemeriksaan ke Polsek dan disaksikan oleh Kapolsek.
Kasi Propam Aiptu Luky Matruty, SH juga tekankan kepada anggota pemegang Senpi agar selalu dalam penggunaan Senjata Api sesuai SOP yang berlaku dengan berpedoman pada peraturan Kapolri No 1 dan No 8 Tahun 2009.
- 1 WNI dan 5 WNA Diamankan Polisi Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
- Benny Latumahina Desak Menlu RI Untuk Serius Tangani Kasus 13 Nelayan Merauke yang Ditahan di PNG
- Lima Jam Lebih Diperiksa, Haris Azhar dan Fatia Tidak Ditahan