PB HMI Desak BPK Periksa Kasus Investasi Telkom di GoTo.

Ilustraai/net
Ilustraai/net

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa investasi Telkom di Gojek-Tokopedia (Go-To), karena ada potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan investasi tersebut.


Hal itu disampaikan, Vidil Tania Pratama Ketua Bidang Digitalisasi PB HMI keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOLPAPU.ID, Jumat (1/7).

 Menurutnya, seharusnya Mentri BUMN sadar posisi dengan jabatannya dan siapa-siapa saja yang terlibat dalam investasi ini, bicara investasi juga ada untung rugi sehingga jika terjadi kerugian masyarakat juga yang harus terlibat bertanggungjawab melalui pajak.

Hasil kajian Bidang Digitalisasi dan Inovasi PB HMI mendesak BPK untuk segera mungkin memeriksa kasus ini agar tidak terjadi konflik kepentingan yang bisa membahayakan dan membuat gaduh pelaksanaan bernegara, bahwa publik berhak dan patut untuk curiga pada investasi ini.

Ketua Bidang Digitalisasi dan Inovasi PB HMI Vidiel Tania Pratama menilai ada potensi Conflict of Interest (Konflik Kepentingan) dan kurang tepat sasaran disaat pemulihan ekonomi pasca pandemi, sebab uang 6,4 Triliun tersebut bisa diperuntukan ke yang lebih bermanfaat seperti perbaikan jaringan seluler di daerah, peningkatan kedaulatan digital nasional dan lainnya.

"BPK sebenarnya sudah bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pemeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan yang dilakukan oleh BPK terbatas pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, BUMN, BUMD, badan Layanan Umum dan semua lembaga lainnya yang mengelola keuangan negara." Menurut Tania Pratama, ketua Bidang Digitalisasi PB HMI

Lebih lanjut,  Hal ini terdapat pada UU no 15 Tahun 2006 yang mengacu pada Pasal 23 ayat 5 UUD 1945. Terlebih lagi BPK harus sangat cepat dalam mengambil tindakan pemeriksaan sebab keuangan negara yang di kelola oleh GoTo dari Telkomsel dengan nominal yang sangat fantastis. 

Terlebih lagi konsep BUMN Keuangannya selalu berputar hanya di sekitar itu-itu aja. Jika uangnya hanya berputar pada pada lingkaran itu saja, menyebabkan terjadinya indikasi untuk merugikan keuangan negara/Korupsi, yang apalagi dalam sistem pemilik kewenangan seperti menteri BUMN ada hubungan darah dengan penerima investasi.