- Mengapa Penjahat Bisa Bebas? Rahasia di Balik Mantra "Prosedur Adalah Panglima"
- Pendidikan Merdeka Belajar dan Peran Pentingnya dalam Literasi Budaya
- STATUS KEPEMILIKAN PENGETAHUAN LOKAL SUKU MARORI
Baca Juga
Di Papua Selatan, masyarakat Suku Malind telah lama mempraktikkan sistem ketahanan pangan yang berkelanjutan dan berbasis pada kearifan lokal. Sistem ini dikenal sebagai wambad. Lebih dari sekadar kegiatan pertanian, wambad merupakan sistem sosio-ekologis yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan budaya, ekonomi, dan spiritual orang Malind.
Dalam perspektif antropologis, wambad menjadi inti dari struktur sosial dan identitas kolektif. Konsep mbulalo, yang mencakup beragam tanaman pangan lokal seperti sagu, kelapa, ubi kayu, keladi, petatas, pisang, dan tebu, menjadi fondasi utama dalam sistem ini. Keanekaragaman mbulalo mencerminkan strategi diversifikasi pangan yang memungkinkan masyarakat Malind bertahan menghadapi risiko gagal panen, perubahan musim, serta menjaga kesinambungan nutrisi sepanjang tahun.
Praktik wambad juga terkait erat dengan pesta adat, yang menjadi sarana penting dalam menjaga kohesi sosial. Keluarga yang mampu menyediakan makanan dalam jumlah besar untuk upacara adat seperti pernikahan, kelahiran, dan kedukaan akan memperoleh pengakuan dan kehormatan di tengah masyarakat. Karena itu, laki-laki Malind sejak muda dilatih untuk bekerja di ladang dan memastikan keberhasilan produksi pangan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan budaya mereka.
Lebih dari itu, wambad merupakan bentuk nyata politik ketahanan pangan lokal. Melalui pengolahan lahan yang konsisten dan beragam, masyarakat Malind tidak hanya menjaga kemandirian pangan, tetapi juga menciptakan sistem yang tangguh terhadap fluktuasi lingkungan. Sistem ini terbukti efektif dalam memenuhi kebutuhan pangan harian, menjaga keberlangsungan nilai adat, serta mendukung ketahanan komunitas dalam menghadapi tekanan eksternal.
Masuknya padi ke dalam sistem pertanian Malind sekitar satu abad terakhir tidak menggeser posisi tanaman lokal. Justru padi diintegrasikan sebagai pelengkap dalam struktur wambad, memperkaya praktik pertanian tanpa menggantikan esensi tanaman asli. Ini menunjukkan fleksibilitas budaya Malind dalam menerima inovasi tanpa kehilangan jati diri.
Dalam konteks pembangunan, budaya wambad memiliki potensi besar untuk mendukung agenda ketahanan pangan nasional. Pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Merauke, dapat mengambil langkah konkret untuk mengangkat dan memperkuat sistem ini.
Pertama, menyelenggarakan festival pangan lokal secara rutin untuk menampilkan hasil bumi dari berbagai kampung. Festival ini tidak hanya menjadi ajang apresiasi terhadap pertanian lokal, tetapi juga memperkuat posisi Merauke sebagai kawasan agropolitan strategis.
Kedua, mendorong revitalisasi pertanian berbasis mbulalo dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Komunitas di wilayah eks transmigrasi yang memiliki lahan luas dapat diarahkan untuk membudidayakan kembali tanaman pangan khas Malind sebagai bentuk diversifikasi yang berkelanjutan.
Ketiga, pembangunan fasilitas edukatif seperti “Taman Sagu” dapat menjadi ikon budaya dan pariwisata yang mengedukasi publik tentang pentingnya sagu dan tanaman lokal lainnya sebagai bagian dari identitas pangan masyarakat Papua Selatan.
Melestarikan budaya wambad bukan hanya mempertahankan tradisi, tetapi juga memperkuat fondasi ketahanan pangan yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan. Dalam situasi global yang semakin rentan terhadap krisis pangan, sistem lokal seperti ini memberikan pelajaran penting bagi kebijakan pembangunan nasional. Mendukung dan mengakui keberadaan wambad berarti turut merawat masa depan yang lebih tangguh dan berdaulat.
Tentang Penulis
Burhanuddin Zein adalah dosen Ilmu Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Musamus Merauke. Ia aktif menulis opini dan analisis kebijakan mengenai hak-hak masyarakat adat, tata kelola otonomi khusus, dan politik pembangunan di Tanah Papua. Pemikirannya banyak mengangkat perspektif lokal dalam isu-isu strategis ketatanegaraan dan keberlanjutan.
- Jurnalisme Malas
- Ketum JMSI: Mudah Mengetahui Media Kredibel, Bisa Cari di Website Dewan Pers
- Menakar Keadilan Era KUHP Baru dan Arti Penting UU Perampasan Aset