Detasemen Khusus 88 satuan khusus Kepolisian RI, menangkap dua tersangka terorisme jaringan JAD di Malang Jawa Timur, Kamis (25/5).
- Istri dan Anak Lukas Enembe Ikut Mangkir, KPK Ultimatum Hadir di Pemanggilan Berikutnya
- MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf
- Natalius Pigai Tanggapi Status Tersangka Ambroncius Nababan, Ini Katanya
Baca Juga
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa dua tersangka itu merupakan jaringan Jemaah Islamiyah (JI) dan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
Penangkapan itu terjadi pada Selasa dan Rabu 23 dan 24 Mei 2024.
“Densus 88 Anti Teror telah menangkap 2 (dua) orang tersangka Tindak Pidana Terorisme di wilayah Jawa Timur tsk Y dari Jaringan JI. Dan tsk T dari jaringan JAD,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (25/5).
Pihaknya menambahkan, tim penyidik masih melakukan pengembangan terkait aktivitas jaringan terorisme dari dua kelompok tersebut.
“Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” tutupnya.
- Anggota OPM Puncak Jaya Pembakar Camp dan Alat Berat di Tangkap Aparat Gabungan
- Ops Keselamatan Matoa 2021, Srikandi Satlantas Polres Merauke Gencar Patroli Ramadhan
- Sat Reskrim Polres Merauke Menetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Penggalian Pasir Ilegal