Detasemen Khusus 88 satuan khusus Kepolisian RI, menangkap dua tersangka terorisme jaringan JAD di Malang Jawa Timur, Kamis (25/5).
- Terpaksa Ditembak, Dokter Sunardi Membahayakan Jiwa Masyarakat Saat akan Ditangkap
- Pasca Baku Tembak Satu Anggota OPM Luka Berat dan Ditinggal Kelompoknya
- Warga Furia Ditetapkan Tersangka Atas Kepemilikan Ganja Seberat 265,7 Gram
Baca Juga
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa dua tersangka itu merupakan jaringan Jemaah Islamiyah (JI) dan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
Penangkapan itu terjadi pada Selasa dan Rabu 23 dan 24 Mei 2024.
“Densus 88 Anti Teror telah menangkap 2 (dua) orang tersangka Tindak Pidana Terorisme di wilayah Jawa Timur tsk Y dari Jaringan JI. Dan tsk T dari jaringan JAD,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (25/5).
Pihaknya menambahkan, tim penyidik masih melakukan pengembangan terkait aktivitas jaringan terorisme dari dua kelompok tersebut.
“Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” tutupnya. 
- KUHP dan KUHAP Baru: Adakah Perlakuan Hukum yang Berubah dan Dirasakan Perempuan dan Anak
- Kejaksaan Negeri Merauke Musnahkan Ratusan Botol Miras Berlabel Bersama Barang Bukti Perkara Lainnya
- Satu Pelaku Penggeroyokan di Belakang Mall Jayapura Ditangkap Polisi
