Detasemen Khusus 88 satuan khusus Kepolisian RI, menangkap dua tersangka terorisme jaringan JAD di Malang Jawa Timur, Kamis (25/5).
- Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pidana Pemilu, Bareskrim Ternyata Lebih Banyak
- JMSI Minta Polisi Segera Ungkap Upaya Pembunuhan Rahiman Dani
- Cuitan "Allahmu Lemah" Ferdinand Hutahean, PMKRI: Harus Berhadapan dengan Hukum
Baca Juga
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa dua tersangka itu merupakan jaringan Jemaah Islamiyah (JI) dan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
Penangkapan itu terjadi pada Selasa dan Rabu 23 dan 24 Mei 2024.
“Densus 88 Anti Teror telah menangkap 2 (dua) orang tersangka Tindak Pidana Terorisme di wilayah Jawa Timur tsk Y dari Jaringan JI. Dan tsk T dari jaringan JAD,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (25/5).
Pihaknya menambahkan, tim penyidik masih melakukan pengembangan terkait aktivitas jaringan terorisme dari dua kelompok tersebut.
“Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” tutupnya.
- Pamatwil Berikan Arahan kepada Anggota Posko OMB Polres Boven Digoel
- Kasat Reskrim: Ini Daftar Aksi Curas yang Dilakukan FW
- Polisi Berhasil Amankan 5 WNA Asal PNG Pembawa 21,9 Kg Ganja di Enggros