Kapolsek Okaba Iptu Syukur Purba bersama Bhabinkamtibmas Aipda Firdaus Sapan, aparat gabungan TNI dan Distrik berhasil amankan puluhan botol miras illegal pabrik bertempat di kampung sanggase distrik Okaba kabupaten Merauke, propinsi Papua Selatan. Kamis (19/1).
- Hari Pertama Pendaftaran Bacalon Kepala Daerah di Boven Digoel, Belum Ada yang Mendaftar
- Sudah Menjadi Anak Adat, LMA Malind Anim Ha Minta Susanto Masita Tetap Jadi Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Merauke
- Pengedar Lintas Provinsi, Dua Pemuda Ditangkap Bawah Ganja Hendak Naik Kapal
Baca Juga
Pelaksanaan Razia tadi malam Rabu tanggal 18 Januari 2023 jam 16.30 wit sampai dengan jam 21.20 wit bertempat di kampung sanggase distrik Okaba trlah dilaksanakan razia minuman keras ilegal jenis Wiro,
Dikatakan Kapolsek okaba bahwa berdasarkan informasi dari warga kampung sanggase bahwa ada oknum warga kampung lain yang membawa dan menjual Miras Ilegal, kemudian Polsek Okaba berkordinasi dengan Koramil Okaba guna mengecek informasi tersebut dan tim gabungan menuju kampung sanggase,”
“Lanjut kita koordinasi dengan kepala kampung sanggase guna mengecek informasi tersebut dan bergerak menuju rumah tempat penjualan miras dan menemukan 1(satu) karton miras ilegal jenis Robinson Whisky 600 ml yang berisikan 12 (dua belas) botol, berhasil diamankan”
Terhadap penjual miras Ilegal dan barang bukti miras Ilegal langsung di amankan ke Polsek Okaba untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”
Akhirnya Kapolsek Okaba menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi sehingga Razia miras mala mini berhasil dan ucapan terima kasih kepada Kepala Kampung Sanggase Yohanes Kilay, Koramil Okaba Sertu Derek Y Rumpampam, Praka M. Karatem yang telah membantu pihak Polsek.
- Dampak Gagal Panen Terhadap Harga Beras di Merauke
- Menuju Pemilukada Damai 2024, Polri Gelar Tabligh Akbar di Kota Jayapura
- Pemerintah Kabupaten Mappi, Papua Selatan, Menjamin Perlindungan Sosial untuk Pekerja Rentan