Kapolsek Okaba Iptu Syukur Purba bersama Bhabinkamtibmas Aipda Firdaus Sapan, aparat gabungan TNI dan Distrik berhasil amankan puluhan botol miras illegal pabrik bertempat di kampung sanggase distrik Okaba kabupaten Merauke, propinsi Papua Selatan. Kamis (19/1).
- Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Boven Digoel Gencar Lakukan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif
- Peringati Hari Armada RI Lantamal XI Merauke Siap Menjaga Kedaulatan Perairan Wilayah Selatan Papua
- Terkait Pemalangan, Kapolres Sambut Baik Aspirasi dari Ketua KNPI Merauke
Baca Juga
Pelaksanaan Razia tadi malam Rabu tanggal 18 Januari 2023 jam 16.30 wit sampai dengan jam 21.20 wit bertempat di kampung sanggase distrik Okaba trlah dilaksanakan razia minuman keras ilegal jenis Wiro,
Dikatakan Kapolsek okaba bahwa berdasarkan informasi dari warga kampung sanggase bahwa ada oknum warga kampung lain yang membawa dan menjual Miras Ilegal, kemudian Polsek Okaba berkordinasi dengan Koramil Okaba guna mengecek informasi tersebut dan tim gabungan menuju kampung sanggase,”
“Lanjut kita koordinasi dengan kepala kampung sanggase guna mengecek informasi tersebut dan bergerak menuju rumah tempat penjualan miras dan menemukan 1(satu) karton miras ilegal jenis Robinson Whisky 600 ml yang berisikan 12 (dua belas) botol, berhasil diamankan”
Terhadap penjual miras Ilegal dan barang bukti miras Ilegal langsung di amankan ke Polsek Okaba untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”
Akhirnya Kapolsek Okaba menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi sehingga Razia miras mala mini berhasil dan ucapan terima kasih kepada Kepala Kampung Sanggase Yohanes Kilay, Koramil Okaba Sertu Derek Y Rumpampam, Praka M. Karatem yang telah membantu pihak Polsek. 
- Karantina Merauke Siap Sukseskan "Merdeka Ekspor"
- BPKP Papua Gelar Bimtek Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi di Mappi
- Mantan Ketua Harian KONI Papua Selatan Tanggapi Somasi Soal Gaji: “Honor Bergantung pada Ketersediaan Anggaran”