Kapolsek Okaba Iptu Syukur Purba bersama Bhabinkamtibmas Aipda Firdaus Sapan, aparat gabungan TNI dan Distrik berhasil amankan puluhan botol miras illegal pabrik bertempat di kampung sanggase distrik Okaba kabupaten Merauke, propinsi Papua Selatan. Kamis (19/1).
- Pemusnahan 1.200 Botol Miras di Boven Digoel, Kapolsek Jair: Miras Sumber Permasalahan
- Bupati Merauke Mendorong Keberlanjutan Investasi dan Pembangunan
- Papua Selatan Siap Laksanakan Program Strategis Nasional dan Otonomi Khusus
Baca Juga
Pelaksanaan Razia tadi malam Rabu tanggal 18 Januari 2023 jam 16.30 wit sampai dengan jam 21.20 wit bertempat di kampung sanggase distrik Okaba trlah dilaksanakan razia minuman keras ilegal jenis Wiro,
Dikatakan Kapolsek okaba bahwa berdasarkan informasi dari warga kampung sanggase bahwa ada oknum warga kampung lain yang membawa dan menjual Miras Ilegal, kemudian Polsek Okaba berkordinasi dengan Koramil Okaba guna mengecek informasi tersebut dan tim gabungan menuju kampung sanggase,”
“Lanjut kita koordinasi dengan kepala kampung sanggase guna mengecek informasi tersebut dan bergerak menuju rumah tempat penjualan miras dan menemukan 1(satu) karton miras ilegal jenis Robinson Whisky 600 ml yang berisikan 12 (dua belas) botol, berhasil diamankan”
Terhadap penjual miras Ilegal dan barang bukti miras Ilegal langsung di amankan ke Polsek Okaba untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”
Akhirnya Kapolsek Okaba menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi sehingga Razia miras mala mini berhasil dan ucapan terima kasih kepada Kepala Kampung Sanggase Yohanes Kilay, Koramil Okaba Sertu Derek Y Rumpampam, Praka M. Karatem yang telah membantu pihak Polsek.
- Komitmen JMSI Kaltim, Siap Ciptakan Anggota Berkualitas
- Pesawat AMA Jenis PK-RCQ Yang Mengalami Kecelakaan Di Senggi Berhasil Di Evakuasi Tim Gabungan
- Meriahkan HUT RI Ke-79, Polres Boven Digoel Adakan Lomba-Lomba