Guna menekan angka curanmor dan mewujudkan daerah tertib berlalulintas, Polsek Muara Tamu melaksanakan razia rutin di jalan protokol Kota barat Distrik Muaratami, Rabu (3/3) pagi. Alhasil 16 pelanggar berhasil terjaring.
- Merayakan Kearifan Lokal di Festival Budaya Sejuta Rawa Mappi
- Melalui Komsos, Danramil Muting Ajak Warga Untuk Lebih Peduli Terhadap Prokes Covid-19
- Konferensi Ke-2 GIDI Wilayah Pantura, Siapapun Terpilih Bisa Melanjutkan Pelayanan Tuhan Lebih Baik
Baca Juga
Kegiatan razia dipimpin langsung Kapolsek Muaratami AKP Jubelina Wally disamping Wakapolsek AKP Yuli Titus Kendel dan para kanit serta personil polsek.
Kapolsek Muaratami AKP Jubelina Wally mengatakan razia yang dilaksanakan kurang lebih satu jam ini guna menekan dan meminimalisir tindak pidana curanmor yang sering terjadi wilayah kota Jayapura terkhusus di distrik muaratami.
"Apalagi distrik muaratami merupakan daerah perlintasan baik dari kebupaten keerom maupun perbatasan RI-PNG sehingga razia ini perlu dilakukan, " Ujarnya.
Lanjut kapolsek, dari hasil razia sedikitnya ada 16 kendaran roda dua yang terjaring diantaranya 9 pelanggar tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan bermotor dan 7 pelanggar lainnya tidak menggunakan helm.
"Semua pelanggar akan diberikan tilang dan barang bukti saat ini telah diamankan di mapolsek, "terangnya.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat agar selalu tertib berlalulintas ketika mengendarai kendaraan dengan mematuhi aturan yang sudah ditentukan diantaranya memakai helm, kelengkapan kendaran, surat-surat kendaraan STNK dan SIM wajib dibawah.
- Bupati Boven Digoel Tanggapi Wacana Penghapusan Tenaga Honorer pada Tahun 2023
- Dampak Bencana, BPBD Mamberamo Raya Minta Sentuhan BNPB Pusat
- AKBP I Komang Budiartha Jabat Kapolres Boven Digoel Yang Baru, Gantikan AKBP Syamsurijal