Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Merauke, AKBP Ary Purwanto, melalui Kasat Lantas Polres Merauke Iptu Ferry Mahue dan anggota Polres Merauke membubarkan para pelajar SMU yang melakukan pencoretan baju sekolah setelah di umumkan lulus sekolah, Senin (4/5).
- Menko Polhukam Minta Polri Tindak Tegas Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta 300 Ayat Al Quran Dihapus
- Usai Jalani Pemeriksaan 2 Jam, KPK Bawa Lukas Enembe ke RSPAD
- Cabuli dan Berupaya Sodomi Bocah 8 Tahun, MZ Akhirnya Tertangkap Satreskrim Polres Merauke
Baca Juga
Menghindari adanya konvoi pelajar ini, Polisi segera bertindak cepat untuk membubarkan para pelajar ini di salah satu rumah di Jalan Missi Merauke.
“Jangan melakukan aksi konvoi dengan motor karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang tua, bila terjadi kecelakaan", Kata Kasat Lantas sebagaimana Rilis Humas Polres Merauke, Senin (4/5).
Kasat Lantas mengungkapkan masa depan pelajar masih Panjang ini masi panjang sehingga dari pada dicoret-coret bajunya menurutnya sebaiknya di sumbangkan di panti asuhan atau kepada adik kelas.
"Adik-adik ini masa depan masih Panjang, jangan melakukan aksi coret coret baju apalagi aksi konvoi, dari pada baju di coret masih dapat disumbangkan ke panti asuhan atau kepada adik kelas", Ungkapnya.
Para pelajar diminta memakai baju Kembali dan disuruh pulang ke rumah masing-masing menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
- Pesta Miras, 2 Kamar Penginapan Di Bakar
- Sat Narkoba Polres Merauke Amankan Transaksi Jual Beli Miras Jenis Sopi Dipasar Baru
- Terjadi Kericuhan Di Lapas Kelas IIB Merauke, Dua Narapidana Tewas Mengenaskan



