Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Merauke, AKBP Ary Purwanto, melalui Kasat Lantas Polres Merauke Iptu Ferry Mahue dan anggota Polres Merauke membubarkan para pelajar SMU yang melakukan pencoretan baju sekolah setelah di umumkan lulus sekolah, Senin (4/5).
- OPM Kembali Serang Warga Sipil dan Bakar Gedung Sekolah Hingga Tempat Usaha
- Polres Boven Digoel Gelar Razia Handphone untuk Antisipasi Perjudian Online
- Ketahuan Bawa Ganja, Seorang Paruh Baya Berhasil Di Tangkap Di Pelabuhan Jayapura
Baca Juga
Menghindari adanya konvoi pelajar ini, Polisi segera bertindak cepat untuk membubarkan para pelajar ini di salah satu rumah di Jalan Missi Merauke.
“Jangan melakukan aksi konvoi dengan motor karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang tua, bila terjadi kecelakaan", Kata Kasat Lantas sebagaimana Rilis Humas Polres Merauke, Senin (4/5).
Kasat Lantas mengungkapkan masa depan pelajar masih Panjang ini masi panjang sehingga dari pada dicoret-coret bajunya menurutnya sebaiknya di sumbangkan di panti asuhan atau kepada adik kelas.
"Adik-adik ini masa depan masih Panjang, jangan melakukan aksi coret coret baju apalagi aksi konvoi, dari pada baju di coret masih dapat disumbangkan ke panti asuhan atau kepada adik kelas", Ungkapnya.
Para pelajar diminta memakai baju Kembali dan disuruh pulang ke rumah masing-masing menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
- Wakapolres Boven Digoel: Saat Ini Banyak Modus Kejahatan Baru yang Terjadi di Masyarakat
- Dugaan Penipuan Binomo, Bareskrim Bakal Periksa Indra Kenz Hari Jumat
- Polisi Kembali Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Pasar Lama Abepura