Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Merauke, AKBP Ary Purwanto, melalui Kasat Lantas Polres Merauke Iptu Ferry Mahue dan anggota Polres Merauke membubarkan para pelajar SMU yang melakukan pencoretan baju sekolah setelah di umumkan lulus sekolah, Senin (4/5).
- Inikah Calon Terpidana Mati Korupsi?
- Penganiayaan Berat di Merauke: Polres Lakukan Penyelidikan Intensif Terkait Insiden Tragis di Jalan Garuda Mopah Lama
- Polres Boven Digoel Serahkan Tersangka Tipikor Dana Kunker ke Kejari Merauke
Baca Juga
Menghindari adanya konvoi pelajar ini, Polisi segera bertindak cepat untuk membubarkan para pelajar ini di salah satu rumah di Jalan Missi Merauke.
“Jangan melakukan aksi konvoi dengan motor karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang tua, bila terjadi kecelakaan", Kata Kasat Lantas sebagaimana Rilis Humas Polres Merauke, Senin (4/5).
Kasat Lantas mengungkapkan masa depan pelajar masih Panjang ini masi panjang sehingga dari pada dicoret-coret bajunya menurutnya sebaiknya di sumbangkan di panti asuhan atau kepada adik kelas.
"Adik-adik ini masa depan masih Panjang, jangan melakukan aksi coret coret baju apalagi aksi konvoi, dari pada baju di coret masih dapat disumbangkan ke panti asuhan atau kepada adik kelas", Ungkapnya.
Para pelajar diminta memakai baju Kembali dan disuruh pulang ke rumah masing-masing menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
- Biadap! Pria Bertato Tega Setubuhi Ponakan Kekasihnya Yang Masih Berumur 13 Tahun
- Catatan Sepanjang 2021 Kemenkumham Ada 122 Napi Terorisme Ikrar Setia NKRI
- Kurang Dari Sebulan Kasus Curas Mengakibatkan Korban Jiwa di Buper Waena Berhasil Diungkap



