Hindari Hoax, Masyarakat Harus Bijak Dalam Bermedia Sosial

Mardin, Praktisi Hukum
Mardin, Praktisi Hukum

Menanggapi maraknya informasi penculikan anak-anak yang berujung tewasnya Wage Suti usia 50 tahun penderita  Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang di tuduh menculik anak-anak. Masyarakat diminta selekstif dan bijaksana dalam menerima atau menyebarkan informasi di media sosial


Praktisi Hukum, Mardin mengatakan sebaiknya setiap informasi yang didapat di media sosial jangan langsung di upload atau disebarkan ke facebook, Instragram, Tiktok dan whatapps sebelum diketahui kebenaranya.

Mardin menambahkan, sebelum menyampaikan informasi yang didapat kepada orang lain, harus dikroscek lebih dulu kebenaran dari informasi tersebut.

" Bila perlu melakukan klarifikasi kepada orang-orang yang dinilai berkompeten menyampaikan informasi," Kata Advokat muda Peradi Sorong, Kamis 26 Januari 2023

Sebelumnya, Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto menyampaikan, terkait informasi penculikan anak yang beredar luas di medsos adalah hoax.

Menurut Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto, yang berhak menyatakan bahwa informasi terkait penculikan anak itu benar adalah pejabat yang berwenang.

" Saya berharap bapak ibu sekalian dapat menjaga putera-puterinya ketika mau sekolah atau pulang sekolah agar segera berkoordinasi dengan pihak sekolah," ujar Kapolresta.

Bahkan Kapolresta menambahkan, pihaknya akan meningkatkan patroli pada saat jam anak-anak pulang sekolah.

" Mudah-mudahan Kota Sorong ini tetap terjaga keamanan dan ketertibannya. Saya juga butuh bantuan bapak dan ibu sekalian untuk bersama-sama menjaga Kota Sorong yang kita cintai ini semoga tetap damai, aman dan sejahtera," kata Kombes Happy Perdana.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Selasa kemarin tindakan main hakim sendiri dilakukan oleh beberapa orang terhadap WS (50), ibu paruh baya yang dicurigai sebagai pelaku penculikan anak.

Padahal wanita paruh baya yang baru beberapa hari di Sorong ini belakangan diketahui merupakan ODGJ. Kendati demikian, tindakan main hakim sendiri yang terjadi di kompleks Kokoda Km 08 tidak dapat dihindari.

Ibu paruh baya yang dibakar tersebut meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD Sele Be Solu Kota Sorong.