Seorang Ibu dan anak ditodong dan di ancam akan diperkosa, oleh seorang Pemuda berinisial EP di jalan raya Arso-Puay tepatnya kampung Puay kabupaten Jayapura pada hari Senin, 28 Juni 2021 sekitar pukul 14.30 WIT.
- Tanah Bersertifikat Diduga Dirampas, Keluarga Noya Tuntut Keadilan atas Pembongkaran oleh PT. Global Papua Abadi
- Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah
- Puluhan Pengendara Kembali Terjaring Dalam Razia di Kota Jayapura
Baca Juga
Salah satu korban bernama Aisyah (20) saat di tanya oleh wartawan mengatakan bahwa ia menggunakan sepeda motor bersama Ibunya dari Kampung Arsopura (Arso IV) menuju ke Entrop Kota Jayapura dan pada saat melintas di wilayah Kampung Puay korban dihadang oleh satu orang yang tak dikenal.
"Saya dengan mama dari arah Arso dalam perjalanan ada yang menodong dan meminta uang seisi dompet dengan memaksa dan mengancam ketika tidak dikasih maka kita akan diperkosa, dia juga minta hp saya tetapi mama langsung berteriak dan ancam lapor Polisi" Ujarnya
Lanjut Aisyah, menambahkan setibanya di Entrop, sekitar pukul 21.45 WIT, korban dihubungi dari pihak Polsek Sentani Timur untuk datang menjelaskan kejadian tersebut dikarenakan ada yang melapor dan pelaku (EP) telah di amankan.
saat korban ditunjukan wajah pelaku (EP) oleh pihak Kepolisian dan membenarkan bahwa yang telah diamankan tersebut adalah pelaku (EP) yang melakukan tindakkan tersebut.
Saat ini pelaku (EP) telah diamankan oleh pihak Kepolisian dan korban telah membuat laporan Kepolisian pada hari Selasa, 29 Juni 2021, jam 11.30 WIT atas peristiwa tindak Pidana Pemerasan dan Pengancaman yang dialaminya.
Selanjutnya Keluarga Korban pun meminta agar pelaku (EP) mendapatkan hukuman yang setimpalnya agar kedepannya tidak mengulangi perbuatannya kembali. 
- Satpol PP Merauke Sita Ratusan Botol Miras Tak Berizin, Ingatkan Pengusaha Taat Aturan
- Pihak Gereja Advent Hari Ketujuh Lakukan Klarifikasi Pemberitaan Penangkapan Kepemilikan Senmu
- Lakukan Curas dan Cabul di Holtekamp, Tiga Pelaku Ditetapkan Tersangka