Dalam pemberitaan mengenai kecelakaan tunggal di jalan Trans Papua Km. 52, Kabupaten Merauke, Propinsi Papua Selatan, Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan dan Kasi Humas Polres Merauke Akp Ahmad Nurung telah mengkonfirmasi peristiwa tersebut.
- Bandara Perintis Pogapa Kembali Beroperasional Setelah Situasi Dinyatakan Kondusif
- RSAL Merauke Bantah Lakukan Malpraktik dan Sudah Sesuai SOP
- Sepekan, Tumpukan Sampah Meresahkan Pedagang Los E Pasar Youtefa Abepura
Baca Juga


Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah minibus Daihatsu Xenia dengan nomor polisi PA 1841 GH dan telah menyebabkan 2 orang meninggal dunia dan 5 orang lainnya mengalami luka-luka.
Identitas korban adalah sebagai berikut:
- AO, 21 Tahun (Meninggal Dunia/Pengemudi)
- AA, 29 Tahun (Meninggal Dunia/Penumpang)
- YA, 27 Tahun (Luka-luka/Penumpang)
- NAS, 22 Tahun (Luka-luka/Penumpang)
- RAR, 21 Tahun (Luka-luka/Penumpang)
- RPS, 24 Tahun (Luka-luka/Penumpang)
- EA, 24 Tahun (Luka-luka/Penumpang)
Kronologis kejadian mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi saat korban dan teman-temannya dalam perjalanan menuju PLBN Sota. Pengemudi mobil minibus Xenia kehilangan kendali kendaraan, menyebabkan mobil keluar jalur dan masuk ke dalam parit yang tergenang air.
Masyarakat Merauke yang berkendara menuju arah PLBN Sota diimbau untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan mengingatkan pentingnya keselamatan dalam berkendara.
- Kerugian Material Diperkirakan Ratusan Juta Rupiah,l, Satu Rumah Terbakar Beserta Mobil dan Motor di Waena
- Tersapu Arus Sungai Digoel, Paman dan Keponakan dalam Pencarian.
- Seorang Nelayan Ditemukan Tak Bernyawa di Pabrik Es Lampu Satu