- Teguh Santosa Berharap Amerika Serikat Dapat Mengakhiri Blokade Terhadap Negara Kuba
- Pencawapresan Gibran Bertentangan dengan Putusan MK No 141
- Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Baca Juga
Ketika Amarah Publik Bertemu Proses Hukum
Masih segar dalam ingatan kita, bagaimana ribuan warga Merauke memadati kawasan Tugu Kapsul Waktu pada Senin, 28 Oktober 2025. Amarah dan kesedihan menyelimuti kota kami. Seorang anak disabilitas perempuan berusia 11 tahun, berinisial JRR, ditemukan tewas dengan cara yang sangat sadis di semak-semak Jalan Ternate.
Gelombang emosi ini wajar. Sangat manusiawi. Ketika seorang anak yang begitu rentan menjadi korban kejahatan keji, hati nurani kita semua terguncang. Masyarakat turun ke jalan bukan sekadar protes, tetapi teriakan meminta keadilan.
Pertanyaan yang Terus Menghantui
Hampir setiap hari, baik di ruang kelas, diskusi publik, maupun saat ngopi santai dengan mahasiswa dan pemuda, saya selalu dihadapkan pada pertanyaan yang sama:
"Mengapa kasus ini belum tuntas? Padahal polisi sudah memeriksa 24 saksi!"
"Apa hasil forensik setelah makam korban digali kembali pada 21 November 2025?"
"Kapan tersangkanya ditetapkan?"
Sebagai dosen hukum, saya hanya bisa memberikan penjelasan dari sudut pandang hukum formal. Untuk penjelasan teknis penyelidikan dan penyidikan, tentu hanya Polres Merauke yang berwenang menjelaskannya.
Dilema Antara Tuntutan Cepat dan Kehati-hatian
Inilah tantangan terbesar dalam penanganan kasus ini: bagaimana menyeimbangkan tuntutan publik akan keadilan yang cepat dengan kebutuhan proses hukum yang cermat dan akurat?
Saya sangat memahami keinginan masyarakat agar kasus ini segera:
- Digelar perkaranya
- Ditetapkan peristiwa pidananya
- Ditetapkan tersangkanya
- Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Disidangkan di Pengadilan Negeri Merauke
TETAPI – dan ini sangat penting – penyidik harus bekerja dengan penuh kehati-hatian dan kecermatan. Mengapa? Karena kesalahan dalam penyidikan bisa berakibat fatal:
- Tersangka yang salah bisa ditangkap
- Pelaku sebenarnya bisa lolos
- Bukti bisa tidak cukup kuat di pengadilan
- Keadilan justru tidak tercapai
Bukan Membela Lambatnya Proses, Tapi Menghindari Kesalahan
Mari kita jujur: saya bukan hendak membela lambatnya proses. Saya justru ingin menekankan bahwa dalam kasus hukum, khususnya kasus seberat ini, hasil akhir yang benar jauh lebih penting daripada hasil yang cepat tetapi keliru.
Bayangkan jika karena terburu-buru, penyidik menetapkan tersangka yang salah. Apa yang terjadi?
- Keluarga korban tidak mendapat keadilan sejati
- Pelaku sebenarnya bebas berkeliaran
- Orang yang tidak bersalah menderita
- Kepercayaan publik kepada hukum justru hancur
Yang Harus Dilakukan Polres Merauke
Saya memahami frustrasi masyarakat. Oleh karena itu, saya berpendapat Polres Merauke perlu: Memberikan Informasi Perkembangan Secara Berkala, Transparansi informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Masyarakat berhak tahu sejauh mana penyidikan berjalan, tanpa harus membocorkan detail yang bisa mengganggu proses hukum.
Yang kedua adalah Menjelaskan Kendala yang Dihadapi, Jika ada kendala dalam penyidikan (misalnya menunggu hasil forensik, kesulitan teknis tertentu), sampaikan kepada publik. Penjelasan ini bisa meredakan spekulasi yang tidak perlu.
Dan terkahir yang ketiga, adalah Memastikan Profesionalisme Tim Penyidik, Libatkan ahli forensik, psikolog (mengingat korban adalah anak disabilitas), dan jika perlu minta bantuan tim khusus untuk memastikan tidak ada yang terlewat.
Kepercayaan Publik adalah Taruhan Besar
Saya ingin menekankan satu hal: tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri sangat ditentukan oleh bagaimana kasus ini ditangani.
Jika kasus ini berakhir dengan kepastian hukum yang solid – tersangka yang tepat ditangkap, bukti yang kuat disajikan, proses pengadilan yang fair – maka kepercayaan publik akan meningkat.
Sebaliknya, jika kasus ini berlarut tanpa kejelasan, atau berakhir dengan kesalahan penyidikan, maka kepercayaan yang sudah rapuh akan semakin hancur.
Pesan Saya untuk Masyarakat Merauke
Saya sepakat dengan imbauan Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, agar masyarakat tidak berspekulasi. Mari kita beri ruang bagi penyidik untuk bekerja dengan tenang dan cermat.
Amarah kita sah. Tuntutan keadilan kita benar. Tetapi mari kita ingat: keadilan sejati tidak datang dari tergesa-gesa, tetapi dari proses yang benar dan teliti.
Kepada keluarga korban JRR: seluruh masyarakat Merauke berduka bersama Anda. Kami semua menginginkan keadilan untuk putri Anda. Dan keadilan itu harus datang melalui kepastian hukum yang benar, bukan sekadar penyelesaian yang cepat.
Kesimpulan
Kasus pembunuhan sadis di Merauke ini adalah ujian besar bagi sistem peradilan pidana kita. Ia menguji kemampuan kita menyeimbangkan tuntutan keadilan yang cepat dengan kebutuhan proses hukum yang cermat.
Saya percaya Polres Merauke akan memberikan yang terbaik. Tetapi saya juga mengingatkan: kehati-hatian dan kecermatan dalam penyidikan adalah jalan menuju kepastian hukum, dan kepastian hukum adalah satu-satunya jalan menuju keadilan sejati.
Mari kita bersabar dalam harapan, tetapi tetap kritis dalam pengawasan.
PROFIL PENULIS
Burhan Zein, S.H., M.H.
Pendidikan & Karir Akademik:
- Dosen Fakultas Hukum Universitas Musamus Merauke
- Magister Hukum (M.H.)
- Sarjana Hukum (S.H.)
Posisi Strategis:
- Tenaga Ahli DPR Papua Selatan
- Pemerhati Hukum dan Keadilan Sosial
- Pengamat Kebijakan Publik
Keahlian:
- Hukum Pidana
- Hukum Acara Pidana
- Hukum Tata Negara
- Analisis Kebijakan Hukum
- Pencawapresan Gibran Bertentangan dengan Putusan MK No 141
- Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
- Pemanfaatan Mading untuk Implementasi Gerakan Literasi Sekolah di SD Al-Khodijah Merauke