Kejaksaan Negeri Sorong melalui Tim Penyelidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tengah mengusut dugaan korupsi penyimpangan proyek pembangunan Puskesmas Aifat Timur Tengah di Kampung Ayata, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
- Tidak Dihadiri PT. GPA, Sidang Sengketa Tanah Ditunda Pekan Depan
- Biadap! Pria Bertato Tega Setubuhi Ponakan Kekasihnya Yang Masih Berumur 13 Tahun
- Kapolresta Sorong Kota Periksa Ponsel Personil Cegah Judi Online
Baca Juga
Proyek ini di ketahui dikerjakan oleh PT PAK dengan kepala cabang berinial JNS. Proyek ini bersumber dari APBD melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 itu yang saat ini di duga belum rampung walaupun dana proyek itu sudah dicaikan 100 persen.
Dalam dugaan korupsi ini penegak hukum mengarah pada indikasi pencairan anggaran 100 persen saat progres fisik pekerjaan diduga baru mencapai sekitar 30 persen, selain itu juga di telusuri dugaan pemalsuan dokumen pencairan yang seolah-olah menyatakan proyek telah selesai.
Menurut, Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Frenkie Son melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sorong, Alfisius Adrian Sombo mengatakan dugaan mangkraknya pembagunan Puskesmas Aifat Timur Tengah, Kampung Ayata, Kabupaten Maybrat dalam proses penyelidikan dan pihaknya memastikan proses hukum masih berjalan.
"Terkait dugaan mangkraknya pembangunan Puskesmas Aifat Timur Tengah yang berlokasi di Kampung Ayata, Kabupaten Maybrat, masih dalam tahap penyelidikan. Kita dari rangkaian penyelidikan ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, kurang lebih lima saksi," ujar Alfisius Sombo, Selasa 4 Maret 2026.
Ia menambahkan tim penyidik sudah ke lokasi puskesmas untuk melakukan pemeriksaan dan melibatkan ahli konstruksi untuk menguji kesesuaian progres fisik dengan laporan administrasi.
" Kemudian dalam penyelidikan ini juga, kami tim sudah turun melakukan pemeriksaan di lokasi dan juga sudah membawa Tim Ahli dalam pemeriksaan lapangan tersebut," kata dia.
Menurutnya, pihaknya sudah periksa beberapa pihak untuk dimintai keterangan yang salah satunya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia jasa konstruksi.
Dalam proses penyelidikan ini, Kata Alfisius Sombo, jika memenuhi unsur dugaan korupsi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah akan menindak tegas dugaan korupsi itu.
Kejaksaan juga saat ini fokus utama penyelidikan adalah memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan.
"Kami dari Kejaksaan Negeri Sorong optimis untuk mengungkap kasus ini, karena dana yang digunakan adalah uang rakyat,” kata dia.
Ia juga mengatakan kepemimpinan Kajari, kejaksaan tidak pandang bulu dan bertindak tegas dalam penindakan tindak pidana korupsi ini.
“ Dengan kepemimpinan bapak Kejari Sorong saat ini, kejaksaan dengan tegas dan optimis akan melakukan penindakan tegas secara hukum atas kasus-kasus korupsi yang terjadi di wilayah Papua Barat Daya, dalam hal ini di wilayah Sorong Raya," tegas Alfisius.
Sementara itu, Kepala Cabang PT. PAK, JNS, membantah proyek tersebut terbengkalai melainkan pekerjaan itu berhenti sementara karena faktor keamanan di lokasi proyek tersebut.
"Jadi tidak benar pekerjaan tersebut mangkrak, itu kan daerah konflik, tapi dalam waktu dekat sudah diselesaikan," ujarnya.
Untuk progres pembagunan puskesmas itu, Kata dia menyarankan untuk konfirmasi kepada pejabat di Kabupaten Maybrat.
"Kami sebenarnya tidak mau di publish-publish soal ini. Bisa dicek langsung kepada para pejabat di Maybrat terkait progres pembangunannya," kata dia.
Seperti yang di ketahui, Puskesmas Aifat Timur Tengah telah diresmikan melalui peletakan batu pertama oleh Penjabat Bupati Maybrat saat itu pada 25 September 2023 lalu.
Fasilitas ini untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat di wilayah pedalaman.
Namun hingga kini proyek yang semula digadang sebagai simbol pemerataan layanan kesehatan justru berada dalam pusaran penyelidikan hukum. Kejaksaan memastikan proses berjalan profesional dan transparan.
Perkembangan kasus ini berpotensi menjadi ujian serius tata kelola proyek infrastruktur kesehatan di Papua Barat Daya, sekaligus penegasan komitmen aparat dalam mengawal penggunaan anggaran publik.
Berdasarkan data awal yang dihimpun, proyek pembangunan fasilitas kesehatan dua lantai itu dikerjakan oleh PT PAK dengan Kepala Cabang berinisial JNS. Kontrak pekerjaan berdurasi 154 hari kalender.
Namun, sumber yang mengetahui proyek tersebut menyebut progres fisik di lapangan belum menunjukkan penyelesaian signifikan. Meski demikian, dana proyek dikabarkan sudah dicairkan sepenuhnya. 
- Tingkatkan Disiplin Anggota, Propam Polres Boven Digoel Lakukan Pemeriksaan
- Pelaku Penganiayaan Yang Menghilangkan Nyawa Bripda Anton Telah Tertangkap, Satu Masih Buron
- Sat Narkoba Polres Boven Digoel Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu