KPK Koordinasi Bersama Bank Papua Manokwari Guna Tingkatkan Potensi Penerimaan Daerah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan dengan manajemen Bank Papua Manokwari guna mendorong optimalisasi penerimaan daerah guna memperkuat kapasitas fiskal daerah, Jumat, 4 Juni 2021.


“Optimalisasi pajak daerah penting untuk memperkuat kapasitas fiskal provinsi Papua Barat mengingat porsi PAD yang kecil hanya sekitar 10 persen dari APBD Provinsi,” ujar Ketua Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria, Sabtu 5 Juni 2021

Wakil Kepala Cabang Bank Papua Manokwari Ronny Wabia mengatakan selama ini Bank Papua telah menjadi mitra yang baik bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dan siap mendukung program optimalisasi pajak daerah serta pengembangannya ke depan.

Kepala Bapenda Kab Manokwari M. Irwanto menyampaikan dukungan Bank Papua kepada pemda selama ini sangat baik. Sudah ada 159 alat rekam pajak terpasang atas dukungan Bank Papua. Terkait penerimaan pajak, tahun 2019 masuk penyetoran pajak melalui Bank Papua sebanyak Rp 51 Miliar dan menurun tahun 2020 sebanyak Rp 40 Miliar karena pandemic covid-19. Target tahun ini Rp 72 Miliar. 

Selain itu, Bapenda sudah terhubung secara sistem melalui _mCash Management System. Sebenarnya ada potensi pajak yang lain diantaranya Pajak dari pengadaan konsumi pemda dan Pph Dana Desa. Dapat dikaji kemungkinan pemotongan pajak dimuka,” kata M. Irwanto.

Bapenda Kab Manokwari, tambah Irwanto, sudah memungut retribusi sampah di sekitar 6.000 rumah dengan nilai retribusi Rp53 ribu rupiah per bulan per rumah. Pungutan dibantu dengan aplikasi dan mulai tahun ini pemungutannya beralih dari mesin EDC ke akun virtual untuk efektifitas penagihan. Target tahun 2024 meningkat menjadi 16.000 rumah. Inovasi lain yang telah dilakukan Bapenda Manokawari sejak 2021 adalah pengenaan pajak BPHTB atas transaksi tanah ulayat. 

Akhir pertemuan, KPK berharap dukungan Bank Papua terus ditingkatkan antara lain dengan menambah dan menyebar jumlah ATM ataupun KCP sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan perbankan. Untuk pengembangan ke depan, penting bagi Bank Papua dan Pemda untuk terkoneksi dengan KPP agar kewajiban pajak Pph dapat langsung dipotong secara real-time.