KPK Pastikan Turun Tangan Usut Jalan Rusak di Lampung

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan turun tangan melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) untuk mengusut rusaknya jalanan di Provinsi Lampung.


Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Lampung untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait infrastruktur jalan yang menjadi sorotan publik.

"Iya sesuai kewenangan, KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi lakukan koordinasi dengan Pemprov Lampung dan APH di sana," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/5).

Jalanan rusak di Lampung menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial soal kondisi infrastruktur jalanan di sana. Bahkan, Presiden Joko Widodo juga turut meninjau langsung kondisi jalanan di Lampung yang disebut warga telah rusak bertahun-tahun lamanya.

Jokowi bahkan melewati ruas jalan rusak di Lampung. Bahkan, kendaraan mercy yang biasa dikendarai Presiden macet imbas jalan yang belum diperbaiki selama puluhan tahun.

Pada akhirnya, masyarakat turut menyoroti harta kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dan beberapa pejabat Pemprov Lampung lainnya. Bahkan, KPK pun telah memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana untuk diklarifikasi soal harta kekayaan karena dianggap bergaya hidup mewah.

Reihana akan diperiksa tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Senin (8/5) sesuai permintaan Reihana yang meminta dijadwalkan ulang dari sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Jumat (5/5).