Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia akhirnya menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe tersangka gratifikasi Rp. 1 Miliar di Kota Jayapura, Selasa (10/1) siang.
- Dukung Romanus, Komunitas Kaki Abu Percayakan Kaderisasi OAP
- Sat Narkoba Polres Boven Digoel Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Pelaku Merupakan Buron
- Lakukan Curas dan Cabul di Holtekamp, Tiga Pelaku Ditetapkan Tersangka
Baca Juga
Dimana Lukas Enembe merupakan salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Tersebar berita tim KPK tangkap tersangka gubernur Lukas Enembe bersama Ketua DPRD Kabupaten Tolikara, Sony Wanimbo.
Pengacara tersangka Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, saat dikonfirmasi, belum memastikan informasi tersebut dan segera mengecek kebenaran di Mako Brimob Kotaraja.
"Iya ade, sekarang lago menuju Mako Brimob untuk cek ini (penangkapan tersangka Lukas Enembe)," kata Aloysius Renwarin via telepon.
Informasi yang beredar di massa pendukung Gubernur Lukas Enembe sudah membuat aksi protes di traffic light depan Mako Brimob Kotaraja Jayapura.
Namun masa sudah dibubarkan oleh pihak keamanan
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Benny Ady Prabowo, mengimbau kepada masyarakat Papua agar jangan terprovokasi dengan isu yan dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
"Infonya demikian teman-teman agar bantu beritakan untuk masyarakat tidak terprovokasi dengan isu² yg dapat menimbulkan gangguan kamtibmas," kata Kombes Pol. Benny Prabowo melalui pesan di WAG, Selasa siang.
Hingga berita ini diturunkan, di wilayah Abepura kota Jayapura sudah kembali kondusif, 
- TNI-Polri Kembali Amankan Ganja di Batas Negara Sebanyak 1,5 Kg
- Ahli Hukum: Pelaku Makar Dapat di Pidana Meski Baru Melakukan Percobaan
- Polres Boven Digoel Limpahkan Kasus Ancaman Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan ke JPU Merauke