KPU Papua Barat Daya Tetapkan 435.812 Pemilih Pada Pilkada 2024

Komisioner KPU Se Papua Barat Daya usai rapat pleno penetapan jumlah dafrtar pemilih tetap (DPT) pada pilkada serentak 2024 mendatang.
Komisioner KPU Se Papua Barat Daya usai rapat pleno penetapan jumlah dafrtar pemilih tetap (DPT) pada pilkada serentak 2024 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada pilkada 2024 di Provinsi Papua Barat Daya sebanyak 435.812 pemilih.


Menurut, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Papua Barat Daya, Jefri Kambu selesai rapat pleno,  KPU Papua Barat Daya menetapkan jumlah DPT untuk pilkada serentak nanti sebanyak 435.812 pemilih.

Dari keseluruhan tersebut, Kata Jefri Kambu, terbagi DPT laki- laki sebanyak 223.824 dan perempuan 211.988 sehingga jumlahnya 435.812.

Jumlah DPT pada Pilkada Papua Barat Daya, Kata Jefri Kambu mengalami penurunan jika dibandingkan dengan DPT pada pemilu lalu.

"Terjadi penurunan untuk DPT pada pilkada ini, kalau pemilu kemarin DPT kita sebanyak 440.826 pemilih. Jadi ada penurunan 5 ribu lebih," ungkap Jefri Kambu, di kantor KPU Papua Barat Daya, Minggu, 22 September 2024.

Untuk TPS berjumlah 1.554 terbagi ke 1.013 desa atau kelurahan dari 132 kecamatan di 6 kabupaten dan Kota di Provinsi Papua Barat Daya.

"Itu sudah termasuk 7 TPS di lokasi khusus, 1 TPS di Kota Sorong, 3 di Kabupaten Sorong dan 3 di Kabupaten Sorong Selatan," kata Jefri Kambu.