Bukti dokumen dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sebentar lagi diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Polresta Jayapura Kota, Gagalkan Peredaran Sabu Melalui Jasa Pengiriman
- Kasus Kontroversial Pembayaran Ganti Rugi Tanah Dinas Kesehatan Merauke Tak Kunjung Usai
- Bank Arfindo di Hukum Bayar Rp. 4.633 Milyar Ke Nasabah
Baca Juga
Seperti disampaikan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi, pihaknya berencana menyerahkan dokumen bukti dugaan korupsi yang melibatkan Ahok ke KPK pada Kamis lusa (6/1).
"Kita akan ke sana (KPK) itu Kamis (6/1)," ujar Adhie kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/1).Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sebentar lagi diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rencananya. lanjut Juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid ini, pihaknya bersama dengan penulis buku yang berisi dokumen dugaan korupsi Ahok, Marwan Batubara, akan menyerahkan bukti ke KPK sekitar pukul 11.00 WIB.
Selain itu, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) juga akan ikut mendampingi Adhie dan Marwan ke KPK.
"Karena ini laporan saja, paling tidak dari GIB, sama penulis bukunya Marwan Batubara, dari PNPK dan kawan-kawan," tutup Adhie. 
- Anggota Polisi Berstatus Tahanan di Polres Merauke, Ditemukan Sedang Makan Malam Bersama Seorang Wanita
- Penganiayaan Berat di Merauke: Polres Lakukan Penyelidikan Intensif Terkait Insiden Tragis di Jalan Garuda Mopah Lama
- Ada Apa ?. 2 Pekerjaan Selesai, Uang Tidak Ada CV. Pelangi Jalur Utama Gugat Bupati Keerom dan Dinas BPBD