Bukti dokumen dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sebentar lagi diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- kasus Penyelewengan Dana PON XX, Kejati Papua tetapkan Empat Tersangka
- Pesta Miras, 2 Kamar Penginapan Di Bakar
- Buchtar Tabuni CS Diamankan Polisi Lantaran Keroyok Aparat Yang Bertugas di wilayah Kampwolker
Baca Juga
Seperti disampaikan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi, pihaknya berencana menyerahkan dokumen bukti dugaan korupsi yang melibatkan Ahok ke KPK pada Kamis lusa (6/1).
"Kita akan ke sana (KPK) itu Kamis (6/1)," ujar Adhie kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/1).Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sebentar lagi diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rencananya. lanjut Juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid ini, pihaknya bersama dengan penulis buku yang berisi dokumen dugaan korupsi Ahok, Marwan Batubara, akan menyerahkan bukti ke KPK sekitar pukul 11.00 WIB.
Selain itu, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) juga akan ikut mendampingi Adhie dan Marwan ke KPK.
"Karena ini laporan saja, paling tidak dari GIB, sama penulis bukunya Marwan Batubara, dari PNPK dan kawan-kawan," tutup Adhie.
- Oknum Jaksa Kejati Papua Barat Diduga Peras Mantan Kadis Disnakertrans
- Polres Boven Digoel Ungkap Peredaran Miras Oplosan Berkedok Miras Label
- Di Merauke Seorang Pria Tega Setubuhi Balita 4 Tahun Secara Sadis