Tokoh Masyarakat Papua Barat Daya, Andrew Warmasen apresiasi kinerja Polsek Sorong Timur yang membongkar jaringan penadah pencurian Handphone di Pasar Sentral Remu, Sorong, Papua Barat Daya.
- Polres Merauke Tangani Kasus Penganiayaan di Jalan Nowari
- Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah
- Mantan Kabinda Papua Barat dan Mantan Kepala BPN Kota Sorong Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Pertanahan
Baca Juga
Adapun ketiga pelaku adalah IN, IL, dan BI di ketahui diamankan di sekitar Pasar Sentral yang saat ini mendekam di rutan Polsek Sorong Timur.
" Kami apresiasi pihak Kepolisian, Kurang lebih selama 4 tahun pelaku di duga melakukan aksinya," kata Andrew Warmasen, Sabtu 10 Januari 2026.
Dengan tertangkapnya ketiga pelaku ini, Andrew Warmasen berharap pihak kepolisian melakukan pengembangan terhadap pengungkapan kasus ini karena diduga masih ada beberapa oknum penadah yang masih beroperasi di pasar sentral yang di kendalikan oleh IN.
Selain itu, ia membeberkan ada penarikan iuran keamanan perbulan dengan jumlah anggota 30-40 orang yang di bebankan biaya sekitar 500-700 ribu rupiah perorang yang di lakukan oleh IN dengan dalil biaya keamanan.
" Saya mempertanyakan uang ini masuknya kemana dan saya sudah mengantongi nama-nama penerima uang itu. Setelah perkara ini di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong, saya akan membongkar semuanya," kata Andrew Warmasen.
Ia mengharapakan dengan terungkapnya kasus ini bisa menekan tingkat kejahatan khususnya pencurian handphone.
" Karena semua pelaku begal dan jambret diduga menjual hasil curiannya ke tiga pelaku ini, semoga saja tingkat pencurian bisa menurun," kata Andrew Warmasen. 
- Dua Tersangka Pemilik Sabu 187,5 Gram Dilimpahkan Ke Jaksa penuntut Umum
- Firli Bahruri Berijawaban Terkait Gugaan Azis Syamsuddin Akan Dibawa Ke Pegadilan Tipikor
- PNPK Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Ahok ke KPK