Tokoh Masyarakat Papua Barat Daya, Andrew Warmasen apresiasi kinerja Polsek Sorong Timur yang membongkar jaringan penadah pencurian Handphone di Pasar Sentral Remu, Sorong, Papua Barat Daya.
- Dalam Perkara Bupati Calon Ibukota Baru, KPK Ungkap Bendum Demokrat Balikpapan Berperan Tampung Uang Suap
- Lakukan Patroli Gabungan Satgas Yonif 125/SMB Sita Minuman Keras Siap Edar
- Polisi Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Ganja 9,6 Kg Siap Edar Di Jayapura
Baca Juga
Adapun ketiga pelaku adalah IN, IL, dan BI di ketahui diamankan di sekitar Pasar Sentral yang saat ini mendekam di rutan Polsek Sorong Timur.
" Kami apresiasi pihak Kepolisian, Kurang lebih selama 4 tahun pelaku di duga melakukan aksinya," kata Andrew Warmasen, Sabtu 10 Januari 2026.
Dengan tertangkapnya ketiga pelaku ini, Andrew Warmasen berharap pihak kepolisian melakukan pengembangan terhadap pengungkapan kasus ini karena diduga masih ada beberapa oknum penadah yang masih beroperasi di pasar sentral yang di kendalikan oleh IN.
Selain itu, ia membeberkan ada penarikan iuran keamanan perbulan dengan jumlah anggota 30-40 orang yang di bebankan biaya sekitar 500-700 ribu rupiah perorang yang di lakukan oleh IN dengan dalil biaya keamanan.
" Saya mempertanyakan uang ini masuknya kemana dan saya sudah mengantongi nama-nama penerima uang itu. Setelah perkara ini di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong, saya akan membongkar semuanya," kata Andrew Warmasen.
Ia mengharapakan dengan terungkapnya kasus ini bisa menekan tingkat kejahatan khususnya pencurian handphone.
" Karena semua pelaku begal dan jambret diduga menjual hasil curiannya ke tiga pelaku ini, semoga saja tingkat pencurian bisa menurun," kata Andrew Warmasen. 
- KPK Cecar Lukas Enembe Soal Dokumen Pengadaan Infrastruktur di Papua
- Polri Naikkan Status Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ferdinand ke Penyidikan
- Gelar Operasi Patuh Cartenz Polresta Jayapura Kota Selama 14 Hari, Berikut Sasarannya