Mario Dandy Satriyo (20), Shane (19) dan AGH (15) menjalani 40 adegan rekonstruksi dalam kasus penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora (17) di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3).
- Empat Prajurit Lanud J. A Dimara Dipecat, Dua Disersi dan Dua Terlibat Pembunuhan Berencana
- Dalam Keadaan Mabuk, Sekelompok Pemuda Tikam Pendeta di Wamena
- Sat Narkoba Polres Boven Digoel Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Baca Juga
Jumlah tersebut lebih banyak dibanding dengan adegan yang telah disiapkan oleh penyidik.
"Ternyata dari 37 adegan yang kita siapkan berdasarkan pemeriksaan, kemudian kita padukan dengan hasil digital forensik tadi itu berkembang menjadi 40," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan.
Penambahan adegan juga disebabkan adanya keterangan saksi di lokasi kejadian dan juga rekaman video CCTV yang ada disekitar lokasi.
"Kemudian dikuatkan dengan keterangan tersangka dan saksi. Walaupun yang tadinya mungkin dari keterangan tersangka itu tidak sesuai dengan faktanya begitu pada saat pemeriksaan kita padukan dengan hasil digital forensik, baik dari chat WA kemudian dari video. Kemudian video ini kita besarkan apa kata-katanya keliahatan semua," kata Hengki.
Dalam rekonstruksi ini, Mario dan Shane dihadirkan secara langsung sementara AG digantikan oleh peran pengganti. Rekonstruksi ini juga disaksikan oleh warga sekitar yang ada di lokasi kejadian.
Secara garis besar, rekontruksi dimulai dari tibanya AG, Mario, dan Shane di lokasi kejadian, lalu merencanakan penganiayaan, serta menganiaya David.
- Satu Pelaku Penggeroyokan di Belakang Mall Jayapura Ditangkap Polisi
- Kapolresta Sorong Kota Periksa Ponsel Personil Cegah Judi Online
- Polsek Abepura Serahkan Berkas Tahap I MR Pelaku Penganiayaan Ke Jpu
