Boven Digoel, Papua Selatan— Insiden pembakaran Mahkota Burung Cenderawasih yang terjadi di Jayapura, tepatnya di Kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, memicu gelombang protes dari masyarakat Papua. Kecaman keras disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk di Kabupaten Boven Digoel, Rabu (22/10/25).
- Dari Awal Hingga Panen Raya: Kronologi Kolaborasi TNI dan Pemda Mappi di Kampung Mur
- AKBP I Komang Budiartha Pamit dari Boven Digoel, Lanjut Tugas di Timika
- Dampak Positif dan Negatif: Pertumbuhan Penduduk Merauke dalam Setahun Terakhir
Baca Juga

Koordinator aksi di Boven Digoel, Norbertus Wagi, menyampaikan pernyataan terbuka yang ditujukan kepada para pemimpin di Provinsi Papua dan Papua Selatan. Aksi solidaritas ini juga diikuti oleh ratusan massa yang menggelar aksi damai di sejumlah titik strategis, didampingi oleh aparat keamanan termasuk Kapolres Boven Digoel.
Massa aksi terlebih dahulu mendatangi Kantor Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Boven Digoel, kemudian melanjutkan penyampaian aspirasi ke Markas Kodim 1711/Boven Digoel.

Dalam orasinya, Norbertus menilai bahwa pembakaran Mahkota Burung Cenderawasih merupakan bentuk pelecehan serius terhadap budaya dan martabat Orang Asli Papua (OAP).
“Atribut adat adalah identitas kami. Ketika atribut ini dilecehkan, itu sama saja dengan merendahkan eksistensi kami sebagai manusia,” tegas Norbertus.
Ia menjelaskan bahwa Mahkota Burung Cenderawasih bukanlah sekadar hiasan budaya, melainkan simbol jati diri, sejarah, dan kehormatan masyarakat adat Papua yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Dalam kesempatan tersebut, Norbertus menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum:
1. Investigasi Tuntas: Mendesak aparat hukum untuk segera mengusut kasus ini secara menyeluruh dan mengungkap pelaku pembakaran.
2. Penegakan Hukum yang Adil dan Transparan: Meminta agar proses hukum berlangsung tanpa intervensi, serta pelaku dijatuhi hukuman maksimal sebagai efek jera.
3. Perlindungan Atribut Adat: Meminta pemerintah daerah memperkuat perlindungan terhadap atribut adat melalui edukasi, regulasi, dan penegakan hukum.
4. Dialog dan Rekonsiliasi: Mengajak semua pihak untuk membuka ruang dialog dan membangun rekonsiliasi demi terciptanya Papua yang damai dan harmonis.
Norbertus juga mengingatkan bahwa pelecehan terhadap simbol adat bukan hanya menyakiti satu kelompok, tetapi dapat memicu konflik horizontal jika tidak segera ditangani secara bijak.
Di akhir pernyataannya, Norbertus menegaskan bahwa pihaknya percaya kepada para pemimpin Papua dan Papua Selatan untuk mengambil tindakan nyata dalam melindungi hak-hak serta warisan budaya Orang Asli Papua.
“Kami tidak ingin kejadian ini terulang kembali. Atribut adat harus dihormati, karena itu adalah roh dari identitas kami sebagai masyarakat adat,” pungkasnya.
- Tiba Di Mappi, Uskup Petrus C. Mandagi Di Sambut PJ Bupati dan Forkopimda
- Pj Gubernur Papua Selatan dan Petani Milenial Gelar Tanam Padi Perdana di Kampung Padang Raharja
- Peringati HUT ke 80 TNI AL, Kehadiran Kodaeral XI Merauke Siap Jaga Wilayah Maritim Papua Selatan