Personil Subbid Provos Bid Propam Polda Papua melaksanakan di Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.
- 27 Pelanggar Terjaring Dalam Razia Kendaraan Umum dan Plat Luar Papua
- Polsek Heram Berhasil Temukan 3 Unit Motor Hasil Curian di Buper
- Senyum Barnabas Suebu, Bebas Bersyarat Usai Jalani Hukuman Penjara Kasus Korupsi 43 M
Baca Juga
Pelaksanaan razia dilaksanakan selama dua jam dari pukul 22.00 s/d 01.00 Wit yang dipimpin oleh Ps. Kanit II Hartib Subbid Provos Polda Papua Ipda Elias Yempormase didampingi sembilan personil, Kamis (27/10) malam.
Adapun lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) yang dilaksanakan razia yakni di seputaran Wilayah Entrop Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol. Gustav R. Urbinas melalui PS. Kasubbid Provos Kompol Muh. Mukabsi M mengatakan kegiatan razia ke THM dilakukan secara rutin oleh personil Subbid Provos Bidpropam Polda Papua.
"Adanya kegiatan razia ini dilakukan guna meminimalisir pelanggaran anggota maupun ASN Polri dilingkungan Polda Papua, ", ucapnya.
Lebih lanjut lagi kata Kompol Mukabsi bahwa dari pantauan dilapangan yang dilakukan pihaknya, semua berjalan aman dan tidak ditemukan hal-hal yang menonjol maupun tidak ada anggota yang tertangkap tangan saat berada ditempat hiburan malam.
"Ini sebagai bentuk pengawasan internal yang dilakukan Bid Propam Polda Papua terhadap anggota maupun ASN Polri sehingga pelanggaran dapat di minimalisir sedini mungkin, "ungkapnya.
Kasubbid Provos menegaskan, apabila saat razia dilakukan dan ditemukan anggota di tempat hiburan malam akan dilakukan tindakan tegas dan tidak ada tolerir karena itu mencerminkan prilaku buruk dan akan mengganggu pelaksanaan tugas sehari-hari.
- Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej Digelar Hari Ini
- Dua Penjual Miras Ilegal Tak Berkutik Dicyduk Polsek Jayapura Selatan
- Kajari Merauke Pastikan Akan Memproses Hukum 13 Tahanan Makar Secara Profesional