Personil Subbid Provos Bid Propam Polda Papua melaksanakan di Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.
- Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi
- Ops Keselamatan Matoa 2021, Srikandi Satlantas Polres Merauke Gencar Patroli Ramadhan
- 57 Pengendara Terkena Sangsi Tilang Saat Terjaring Razia di Kota Jayapura
Baca Juga
Pelaksanaan razia dilaksanakan selama dua jam dari pukul 22.00 s/d 01.00 Wit yang dipimpin oleh Ps. Kanit II Hartib Subbid Provos Polda Papua Ipda Elias Yempormase didampingi sembilan personil, Kamis (27/10) malam.
Adapun lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) yang dilaksanakan razia yakni di seputaran Wilayah Entrop Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol. Gustav R. Urbinas melalui PS. Kasubbid Provos Kompol Muh. Mukabsi M mengatakan kegiatan razia ke THM dilakukan secara rutin oleh personil Subbid Provos Bidpropam Polda Papua.
"Adanya kegiatan razia ini dilakukan guna meminimalisir pelanggaran anggota maupun ASN Polri dilingkungan Polda Papua, ", ucapnya.
Lebih lanjut lagi kata Kompol Mukabsi bahwa dari pantauan dilapangan yang dilakukan pihaknya, semua berjalan aman dan tidak ditemukan hal-hal yang menonjol maupun tidak ada anggota yang tertangkap tangan saat berada ditempat hiburan malam.
"Ini sebagai bentuk pengawasan internal yang dilakukan Bid Propam Polda Papua terhadap anggota maupun ASN Polri sehingga pelanggaran dapat di minimalisir sedini mungkin, "ungkapnya.
Kasubbid Provos menegaskan, apabila saat razia dilakukan dan ditemukan anggota di tempat hiburan malam akan dilakukan tindakan tegas dan tidak ada tolerir karena itu mencerminkan prilaku buruk dan akan mengganggu pelaksanaan tugas sehari-hari.
- Kapten Inf. Zabir: Babinsa Memiliki Tugas dan Tanggung Jawab Membina Warga
- Kapolres Pastikan Isu Penembakan Ketua KPU Merauke Adalah Hoax
- KNPI: Kalau Rasisme Tak Dihentikan, Bisa Bahaya