Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub Papua sampai saat ini belum terbentuk dikarenakan Surat Keputusan resmi dari pemerintah pusat, terkait pemberhentian resmi wakil Gubernur Papua Almarhum Kelemen Tinal DPR Papua belum menerimanya apakah ada hambatan terkait administrasi ataukah apa.
- Pemekaran Tiga Provinsi di Papua, Ini Harapan Menkeu Sri Mulyani
- Mantan Pj Gubernur Apolo Safanpo Tepis Isu DirinyaDatangkan Pegawai Dari Luar Papua Selatan
- Isu Menurunnya Kesehatan dan PLT Gubernur Papua, Yohan Wanimbo: Itu Tidak Benar
Baca Juga
"Tapikan pemberhentian resminya belum ada dari pemerintah pusat, persiden dalam hal ini Mendagri. Saya juga kurang tau ada kendala apa atau administrasi yang belum lengkap atau apa," ungkap Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy saat ditemui awak media kantor berita politik RmolPapua.id di Hotel Suni Abepura, Sabtu (7/8)
DPR Papua sendiri telah melakukan sidang paripurna untuk pemberhentian Wakil Gubernur Papua, Almarhum Klemen Tinal, masa jabatan tahun 2018 – 2023 pada 13 Juli 2021 lalu dan sudah diserahkan ke pusat.
Lanjut Rumbairussy kalo Walaupun kami mau bentuk Pansus dihari ini, pasti itu resminya ada surat keputusan lembaga dari pusat.
Didalam surat keputusan lembaga pasti ada konsiderans menimbang, mengingat, memutuskan dan lain sebagainya, pasti salah satunya menyebut almarhum ini sudah berhalangan tetap.
Sampai Saat ini terkait penentuan waktu belum bisa kami pastikan kapan kami akan menerima.
Yulianus berpikir pemerintah pusat akan secepatnya merespon itu, pasti mereka mengikuti dinamika sementara terjadi disini.
Kalo fraksi-fraksi sudah mengusulkan nama-nama.kemudian ada surat keputusan lembaga, maka DPR Papua akan segera bekerja.
"Karena Pansus juga bekerja ada batas waktunya bisa 6 bulan paling lama diberikan waktu kalo tidak salah," ucap Rumbairussy
Kalo kita juga bentuk buruh-buruh dan kerjanya belum ada benang merah dengan kerja-kerja koalisi disini
"kita bentuk Pansus dan belum ada nama yang diajukan kita mau kerja apa dan proses apa di sana," ucap Tumbairussy
Sehingga kita berharap koalisi dapat bekerja lebih cepat Sampai pengusulan nama yang diusulkan keluar. Pungkasnya. 
- Amankan Kemah Jokowi di IKN, Paspampres Tabur Garam dan Siapkan Anti Bisa Ular
- Mantan Anggota Bawaslu: Setelah Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Eksistensi Penyelenggara Pemilu Apa?
- Resmi Maju, Kumar Serahkan Berkas Mendaftar Calon DPD RI Ke KPU Papua