Pansus Belum Terbentuk, DPR Papua masih menunggu SK Pemberhentian Wagub, ada apa ?

Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy saat ditemui awak media kantor berita politik RmolPapua.id
Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy saat ditemui awak media kantor berita politik RmolPapua.id

Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub Papua sampai saat ini belum terbentuk dikarenakan Surat Keputusan resmi dari pemerintah pusat, terkait pemberhentian resmi wakil Gubernur Papua Almarhum Kelemen Tinal DPR Papua belum menerimanya apakah ada hambatan terkait administrasi ataukah apa.


"Tapikan pemberhentian resminya belum ada dari pemerintah pusat, persiden dalam hal ini Mendagri. Saya juga kurang tau ada kendala apa atau administrasi yang belum lengkap atau apa," ungkap Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy saat ditemui awak media kantor berita politik RmolPapua.id di Hotel Suni Abepura, Sabtu (7/8)

DPR Papua sendiri telah melakukan sidang paripurna untuk pemberhentian Wakil Gubernur Papua, Almarhum Klemen Tinal, masa jabatan tahun 2018 – 2023 pada 13 Juli 2021 lalu dan sudah diserahkan ke pusat.

Lanjut Rumbairussy kalo Walaupun kami mau bentuk Pansus dihari ini, pasti itu resminya ada surat keputusan lembaga dari pusat.

Didalam surat keputusan lembaga pasti ada konsiderans menimbang, mengingat, memutuskan dan lain sebagainya, pasti salah satunya menyebut almarhum ini sudah berhalangan tetap.

Sampai Saat ini terkait penentuan waktu belum bisa kami pastikan kapan kami akan menerima.

 Yulianus berpikir pemerintah pusat akan secepatnya merespon itu, pasti mereka mengikuti dinamika sementara terjadi disini.

Kalo fraksi-fraksi sudah mengusulkan nama-nama.kemudian ada surat keputusan lembaga, maka DPR Papua akan segera bekerja.

"Karena Pansus juga bekerja ada batas waktunya bisa 6 bulan paling lama diberikan waktu kalo tidak salah," ucap Rumbairussy

Kalo kita juga bentuk buruh-buruh dan kerjanya belum ada benang merah dengan kerja-kerja koalisi disini

"kita bentuk Pansus dan belum ada nama yang diajukan kita mau kerja apa dan proses apa di sana," ucap Tumbairussy

Sehingga kita berharap koalisi dapat bekerja lebih cepat Sampai pengusulan nama yang diusulkan keluar. Pungkasnya.