Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Mappi berhasil melakukan pengungkapan dan menangkap pelaku kasus pencurian dan juga pemerasan yang terjadi di wilayah Kepi Kabupaten Mappi.
- Mangkir dari Panggilan KPK, Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika Diultimatum untuk Kooperatif
- 27 Pelanggar Terjaring Dalam Razia Kendaraan Umum dan Plat Luar Papua
- Polres Boven Digoel Ungkap Peredaran Miras Oplosan Berkedok Miras Label
Baca Juga

Kronologisnya bermula pada tanggal (25/1) korban atas nama Jamaluddin yang saat itu sedang berada di kampung Samuran Distrik Minyamur Kabupaten Mappi mendapat telepon dari anaknya bahwa rumah mereka telah dimasuki oleh pencuri dan berhasil membawa kabur 3 unit Hp. Selanjutnya korban berupaya untuk menghubungi nomor hp yang berhasil dicuri itu dan kemudian diangkat oleh pelaku, yang kemudian meminta sejumlah uang tebusan.
Ketika dikonfirmasi oleh Reporter RMOL Papua Kasat Reskrim Polres Mappi Iptu Abdi Suhiddin,S.H,M.Si membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada tanggal 25 januari 2021 yang mana saat itu pihaknya menerima laporan bahwa terdapat seorang pelaku pencurian Hp meminta uang tebusan sebesar Rp. 1.500.000, kepada korbannya.
Menindak lanjuti laporan tersebut, polisi kemudian bekerjasama dengan korban untuk memancing pelaku dengan cara seolah-olah akan membayar uang tebusan yang diminta oleh pelaku, dan kemudian membuat janji dengan pelaku untuk bertemu dan melakukan transaksi.
Dan akhirnya pada hari selasa (25/1) sekitar pukul 13.38 WIT pelaku datang ditempat yang telah disepakati untuk mengambil uang tebusan dari korbannya, dan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Mappi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Kasat Reskrim Polres Mappi Iptu Andi Suhiddin mengatakan bahwa saat ini pihaknya akan terus berupaya untuk mendalami keterlibatan pelaku terkait dengan berbagai aksi yang pencurian yang terjadi di daerah Kepi.
- Usai Jalani Pemeriksaan 2 Jam, KPK Bawa Lukas Enembe ke RSPAD
- Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu Di Sentani Berhasil di Bekuk Polisi
- Empat Prajurit Lanud J. A Dimara Dipecat, Dua Disersi dan Dua Terlibat Pembunuhan Berencana