Bertempat di Jalan Poros Enggros Pasar Youtefa Distrik Abepura Kota Jayapura, telah dilakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis ganja. Jumat (19/2)
- Dua Anggota Polisi Ditangkap Karena Menjual Senjata Api Untuk KKB Papua
- Dugaan Korupsi ATK 2017, Sekwan Kota Sorong di Periksa Kejaksaan Negeri Sorong
- Lakukan KDRT, Polisi Amankan Seorang Buruh TKBM di Jayapura
Baca Juga
Pada hari jumat (19/2) WIT anggota Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Papua mendapat laporan dari masyarakat jika akan ada transaksi Narkoba jenis ganja di jalan poros enggros Pasar Youtefa.
Setelah mendapatkan laporan tersebut anggota langsung menuju TKP guna melakukan pengangkapan terhadap pelaku.
Hingga pada pukul 16.30 anggota Opsnal Subdit 3 berhasil menangkap pelaku dan berhasil mendapatka nbarang butik berupa Narkoba jenis ganja sebanyak 13 bungkus plastik berukuran besar dalam sebuah tas berwarna orange.
selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke kantor Dit Resnarkoba Polda Papua guna proses lebih lanjut.
- Ketua Komnas HAM Dianggap Langgar Etik Soal Pernyataan Penarikan Pasukan TNI-Polri Dari Papua
- Tim Charli kembalik Bekuk Curanmor Beserta Lima Unit Motor
- Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Seorang Lelaki Diamankan Timsus Rajwali Polres Merauke