Bertempat di Jalan Poros Enggros Pasar Youtefa Distrik Abepura Kota Jayapura, telah dilakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis ganja. Jumat (19/2)
- Pemuda Pengedar Narkoba Ganja Di Kota Jayapura Ditangkap Polisi
- JMSI Minta Polisi Segera Ungkap Upaya Pembunuhan Rahiman Dani
- Pesta Miras, 2 Kamar Penginapan Di Bakar
Baca Juga
Pada hari jumat (19/2) WIT anggota Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Papua mendapat laporan dari masyarakat jika akan ada transaksi Narkoba jenis ganja di jalan poros enggros Pasar Youtefa.
Setelah mendapatkan laporan tersebut anggota langsung menuju TKP guna melakukan pengangkapan terhadap pelaku.
Hingga pada pukul 16.30 anggota Opsnal Subdit 3 berhasil menangkap pelaku dan berhasil mendapatka nbarang butik berupa Narkoba jenis ganja sebanyak 13 bungkus plastik berukuran besar dalam sebuah tas berwarna orange.
selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke kantor Dit Resnarkoba Polda Papua guna proses lebih lanjut.
- Dugaan Kasus Korupsi, Kantor Dinas Pendidikan Kepulauan Yapen di Geledah
- Tim Gabungan Polresta Jayapura kota. berhasil bekuk DPO Penganiayaan Berat di Kampung Tiba-Tiba
- Wabup Pimpin Apel Pasukan Pengamanan Idul Fitri 1443 H di Polres Boven Digoel