Bertempat di Jalan Samratulangi Jalur 2 Timika Kabupaten Mimika, Sat Narkoba Polres Mimika berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu an. Ferdy Makatita (24) dan Taqdir Pala (26). Minggiu (21/2)
- Alasan Sepele, Ayah Kandung Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali di Waena
- Sebanyak 40 Paket Sabu Siap Edar Berhasil Digagalkan Polresta Jayapura
- Kapolres Jayapura Kota Kerahkan 200 Personel Amankan Jalannya pelaksanaan Sholat Idul Adha 1445 H
Baca Juga
Berawal ketika anggota Sat Narkoba Polres Mimika yang dipimpin AKP Mansyur melakukan penyelidikan terhadap dua terhadap pelaku yang akan melakukan transasksi Narkotika jenis Sabu di Jalan Samratulangi Jalur 2 Kabupaten Mimika.

Bertempat dijalan Yosudarso samping SMA N 1 Timoka Anggota melakukan penggeledahan kepada pelaku atas nama Ferdy Makatita, dan dari hasill penggeledahan itu berhasil menemukan barang nukti beripa 1 plastik bening kecil berisi serbuk kristal yan diduga adalah Narkoba Jenis Sabu yang siap untuk dipperjual belikan.
Setelah dipengenbangan polisi kembali melakukan penggeledahan pada seorang pria bernama Taqdir Pala dan berhasil menemukan barang bukti 1 plastik bening kecil berisi serbuk kristal yang diduga adalah Nakotka jenis sabi dan satu plastik beik berisi biji-biji yang diduga Narkotika Jenis Ganja.
Kemudian kedua pelaku bersama barang bukti Narkotika jenis Sabu diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Mimika guna proses hukum lebih lanjut.
- Akibat Sengketa Lahan, Ratusan Warga di Kabupaten Mappi Terlibat Bentrok
- Operasi Keselamatan Cartenz 2022, Polres Boven Digoel berikan Teguran kepada Pengendara yang Melanggar
- Diduga Langgar UU, Gibran Harus Dinonaktifkan 3 Bulan dari Walikota Solo