Pelantikan Eselon Dipastikan Sah, Roni Omba Minta ASN Boven Digoel Fokus Kerja

BOVEN DIGOEL, PAPUA SELATAN*— Bupati Boven Digoel, Roni Omba, S.IP, menegaskan bahwa pelantikan pejabat eselon III dan IV yang dilaksanakan pada 17 Maret 2026 telah sah dan sesuai dengan mekanisme serta aturan yang berlaku.


Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel bersama ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Daerah Boven Digoel, Senin (4/5/2026).

Dalam arahannya, Bupati meminta agar tidak ada lagi pihak yang mempersoalkan pelantikan tersebut hingga ke tingkat DPRK, provinsi, maupun pusat. Ia menegaskan bahwa penjelasan dari pemerintah daerah sudah cukup jelas.

“Pelantikan itu sah. Kami sudah jalankan sesuai aturan. Penjelasan dari bupati, inspektorat, dan bagian hukum Setda sudah clear,” ujarnya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat untuk melakukan koordinasi dengan kantor regional provinsi Papua, dan hal tersebut telah dilakukan. Bahkan, ia menyebut bahwa perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Selatan telah memberikan penjelasan langsung bahwa pelantikan tersebut tidak bermasalah.

Terkait hal ini, Bupati meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Boven Digoel untuk menyiapkan regulasi serta memberikan peringatan atau sanksi bagi pihak yang masih mempermasalahkan hasil pelantikan.

Ia juga menegaskan bahwa kewenangan pelantikan dan pergeseran jabatan merupakan hak prerogatif kepala daerah.

“Kalau ke depan ada pelantikan lagi dan terjadi pergeseran, itu hak prerogatif bupati. Hanya BKN pusat yang bisa menegur bupati,” tegasnya.

Selain itu, Bupati turut menyoroti kinerja perangkat daerah yang dinilai masih lambat dalam penyerapan anggaran. Ia meminta para pimpinan OPD untuk segera mengeksekusi program yang telah direncanakan.

“Ini sudah masuk bulan Mei, kegiatan yang bisa jalan segera dieksekusi. Siapkan administrasi agar pelaksanaan kegiatan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Menurutnya, percepatan pelaksanaan program sangat penting karena masyarakat telah lama menantikan realisasi kerja pemerintah daerah.