Pemilik hak ulayat kecam peryataan Soleman Mate yang menuding PT. Bangun Kayu Irian (BKI) membiayai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya
- Polres Boven Digoel Ungkap Peredaran Miras Oplosan Berkedok Miras Label
- Kodim 1711 Boven Digoel Gelar Sosialisasi Kampanye Penerimaan Prajurit TNI AD TA. 2022
- Polres Merauke Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan di Kampung Rawasari
Baca Juga
Yohanis Tamunete mengatakan peryataan Soleman Mate disalah satu kanal YouTube katakan PT. BKI yang beroperasi di Kamundan dan pemilih hak ulayat yang membiayai kelompok separatis itu tidak bener
Salah satu pemilik hak ulayat itu tegaskan kalimat yang di lontarkan semuanya adalah fitnah dan ia meminta agar mempertanggung jawabkan peryataannya
” Jika pak Soleman Tidak bertanggung jawab, kami akan melaporkannya ke pihak berwajib,” kata Yohanis, Sabtu 14 Januari 2023
Yohanis menambahkan ia menduga bahwa Soleman Mate ini tidak terima karena ia meminta ke perusahaan kayu itu agar membayarnya senilai satu kubik kayu senilai Rp 100.000
Yohanis mengatakan Soleman Mate meminta kepada marga Samim, Samete, Saut, Haitebo dan Aisaf agar sampaikan ke perusahaan terkait permintaan tarif tersebut
Selama ini, Lanjut Yohanis, Soleman Mate tidak berani meminta langsung ke pihak perusahaan. Ia hanya hadang-hadang pimpinan dan meminta biaya kubikasi kayu dengan lisan bukan tertulis
Tindakan yang dilakukannya tidak di terima oleh pemilik hak ulayat, karena dinilai ia tidak ada hubungannya apapun untuk setiap kubikasi kayu dari perusahaan.
Yohanis mengakui bahwa Soleman Mate juga merupakan pemilik hak ulayat tetapi dia bukan merupakan Tua Marga. Yohanis juga minta kepada pemerintah daerah untuk tidak menanggapi laporannya
“ Perusahaan ini terlalu baik membantu masyarakat ketika ada keperluan yang sangat mendadak. Perusahaan kerap memberikan uang mendahului fee yang diberikan,” kata dia
Humas marga Aisah, Hamelus Kamat menambahkan pada awal tahun 2022 base camp PT. BKI di Kamundan pernah di bakar oleh kelompok KKB untuk itu ia segera klarifikasi menyampaikan perusahan murni milik swasta
Ia sebagian pemilik hak ulayat pun takut untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari tetap melakukan aktifitas
” Jadi, kalau kami tidak kerja dengan perusahaan mau dapat uang dari mana. Ketika bekerja selalu izin sama aparat yang berjaga,” kata dia
Ia mengakui pernah ditembak dan dituduh, tetapi tuduhan Soleman Mate itu tidak mendasar. Dengan menyebarkan informasi fitnah tersebut ia mengancam akan melaporkan Soleman Mate dan pemilik kanal You Tubeitu
” Jangan mengadu domba kami sesama marga. Jika dia merasa punya hak ulayat sampaikan langsung ke perusahaan, jangan menggunkan kami,” kata Hamelus.
Sementara itu menurut Kuasa Hukum pemilik Hak Ulayat Edi Tuharea mengatakan peryataan yang di alamatkan ke kliennya itu menyesatkan
Ia sebagai kuasa hukum sangat keberatan dengan tayangan itu sebab tayangan video tersebut bertujuan memisahkan kliennya dari NKRI
Tayangan ini, Lanjut Edi sengaja ingin mempropagandakan persoalan yang terjadi Papua dan sekitarnya. Tuduhan terhadap kliennya bukan sekadar fitnah melainkan menyangkut nama baik NKRI seutuhnya.
” Saya akan tetap proses hukum saudara Soleman Mate,” kata
- Benny Latumahina Desak Menlu RI Untuk Serius Tangani Kasus 13 Nelayan Merauke yang Ditahan di PNG
- Miryam S Haryani Diperiksa KPK sebagai Tersangka Korupsi KTP-el, Hari Ini
- Inikah Calon Terpidana Mati Korupsi?