Pemilik Hak Ulayat Bantah Pernyataan Soleman Mate PT. BKI Danai KKB

Pemilik Hak Ulayat tempat PT. BKI beroperasi bersama kuasa hukumnya
Pemilik Hak Ulayat tempat PT. BKI beroperasi bersama kuasa hukumnya

Pemilik hak ulayat kecam peryataan Soleman Mate yang menuding PT. Bangun Kayu Irian (BKI) membiayai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya


Yohanis Tamunete mengatakan peryataan  Soleman Mate disalah satu kanal YouTube katakan PT. BKI yang beroperasi di Kamundan dan pemilih hak ulayat yang membiayai kelompok separatis itu tidak bener

Salah satu pemilik hak ulayat itu tegaskan kalimat yang di lontarkan semuanya adalah fitnah dan ia meminta agar mempertanggung jawabkan peryataannya

” Jika pak Soleman Tidak bertanggung jawab, kami akan melaporkannya ke pihak berwajib,” kata Yohanis, Sabtu 14 Januari 2023

Yohanis menambahkan ia menduga bahwa Soleman Mate ini tidak terima karena ia meminta ke perusahaan kayu itu agar membayarnya senilai satu kubik kayu senilai Rp 100.000

Yohanis mengatakan Soleman Mate meminta kepada marga Samim, Samete, Saut, Haitebo dan Aisaf agar sampaikan ke perusahaan terkait permintaan tarif tersebut

Selama ini, Lanjut Yohanis, Soleman Mate tidak berani meminta langsung ke pihak perusahaan. Ia hanya hadang-hadang pimpinan dan meminta biaya kubikasi kayu dengan lisan bukan tertulis

Tindakan yang dilakukannya tidak di terima oleh pemilik hak ulayat, karena dinilai ia tidak ada hubungannya apapun  untuk setiap kubikasi kayu dari perusahaan.

Yohanis mengakui bahwa Soleman Mate juga merupakan pemilik hak ulayat tetapi dia bukan merupakan Tua Marga. Yohanis juga minta kepada pemerintah daerah untuk tidak menanggapi laporannya

“ Perusahaan ini terlalu baik membantu masyarakat ketika ada keperluan yang sangat mendadak. Perusahaan kerap memberikan uang mendahului fee yang diberikan,” kata dia

Humas marga Aisah, Hamelus Kamat menambahkan pada awal tahun 2022 base camp PT. BKI di Kamundan pernah di bakar oleh kelompok KKB untuk itu ia segera klarifikasi menyampaikan perusahan murni milik swasta

Ia sebagian pemilik hak ulayat pun takut untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari tetap melakukan aktifitas

” Jadi, kalau kami tidak kerja dengan perusahaan mau dapat uang dari mana. Ketika bekerja selalu izin sama aparat yang berjaga,” kata dia

Ia mengakui pernah ditembak dan dituduh, tetapi tuduhan Soleman Mate itu tidak mendasar. Dengan menyebarkan informasi fitnah tersebut ia mengancam akan melaporkan Soleman Mate dan pemilik kanal You Tubeitu

” Jangan mengadu domba kami sesama marga. Jika dia merasa punya hak ulayat sampaikan langsung ke perusahaan, jangan menggunkan kami,” kata Hamelus.

Sementara itu menurut Kuasa Hukum pemilik Hak Ulayat Edi Tuharea mengatakan peryataan yang di alamatkan ke kliennya itu menyesatkan

Ia sebagai kuasa hukum sangat keberatan dengan tayangan itu sebab tayangan video tersebut bertujuan memisahkan kliennya dari NKRI

Tayangan ini, Lanjut Edi sengaja ingin mempropagandakan persoalan yang terjadi Papua dan sekitarnya. Tuduhan terhadap kliennya bukan sekadar fitnah melainkan menyangkut nama baik NKRI seutuhnya.

” Saya akan tetap proses hukum saudara Soleman Mate,” kata