Merauke, 8 September 2025 - Pemerintah Kabupaten Mappi tindak tegas dengan memblokir gaji guru-guru yang tidak berada ditempat dan menjalankan tugasnya.
- MRPS Dukung Penuh Program Percepatan Pembangunan Kabupaten Mappi
- Jadi Yang Pertama, Pemda Mappi Serahkan Dokumen Usulan Pembangunan ke Pemprov Papua Selatan
- Pemkab Mappi Luncurkan Program 1.000 Sarjana, Fokus Bangun SDM Papua Lewat Beasiswa Hingga S2
Baca Juga
Hal ini disampaikan langsung Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi, Maria Goreti Letsoin bahwa pihaknya telah melakukan kegiatan pemetaan selama delapan hari berturut-turut untuk 168 Sekolah Dasar (SD), 28 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 10 Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/SMK). Hasil dari pemetaan ini didapati guru-guru yang melaksanakan tugas masih menggunakan nota tugas, sehingga berdasarkan instruksi Bupati untuk dilakukan penertiban untuk melihat penempatan dari guru-guru yang ada.
Sebelum dilakukannya pemblokiran ini, Dinas Pendidikan telah terlebih dahulu memberikan surat peringatan dan panggilan kepada guru-guru yang dimaksudkan. Dan untuk mengantisipasi hal serupa terjadi kembali, akan dilakukan pengawasan melekat terhadap kehadiran guru disekolah masing-masing.
"Jadi ada nomor khusus yang sudah kami siapkan. Setiap hari di pagi hari mereka akan wajib mengirimkan kegiatan apel pagi dan absen, yang akan dibuktikan dengan titik kordinat sebagai bukti kehadiran. Lalu setiap bulannya akan dikeluarkan evaluasi terhadap kehadiran para guru sesuai dokumentasi yang ada," jelasnya.
Maria mengatakan bahwa sampai saat ini memang paling banyak alasan tidak adanya guru ditempat tugas adalah karena letak geografis yang cukup sulit, ketidaksediaan rumah dinas dan juga faktor keamanan. Walaupun tidak bisa dipungkiri memang ada beberapa orang guru yang juga dengan alasan kesengajaan meninggalkan tempat tugas, namun pemerintah terus berusaha agar tidak ada yang sampai pada sanksi pemecatan.
"Pada prinsipnya kami yakini bahwa panggilan guru itu sudah melekat pada pelayanan dan pengabdian, sehingga kami upayakan dengan penertiban sanksi yang dilakukan kami juga bisa memperhatikan mereka punya kesejahteraan. Tahun 2022 lalu kalau ada guru yang mengikuti program yang sudah kami petakan selama 3 tahun, harusnya sekarang sudah ada rumah dinas. Sedangkan menyangkut keamanan, pemerintah sedang melakukan kerjasama dengan pihak TNI dan Polri dalam rangka untuk membangun keamanan dan kenyamanan mereka ditempat tugas. Juga ini mereka jalan dengan otot tugas, nota tugas ini juga jadi masalah karena ada suami disini sementara istri disana sehingga ini kadang-kadang juga membuat masalah. Lewat pemetaan dan perapian yang kita lakukan, mudah-mudahan menjadi jawaban buat mereka sehingga tidak selamanya mereka disalahkan, tapi mereka juga punya hal-hal yang perlu kita pikirkan dan pertimbangkan dengan baik," pungkas Maria. 
- Kantor KSOP Merauke Berikan Tali Asih Bagi Masyarakat Sekitar Pelabuhan
- Lakukan Pelestarian Lingkungan dan Pengembangan Masyarakat, PT BIA Gelar Konsultasi Publik BIAN Project
- Anggota MRPS Katerina Yaas Soroti Pelayanan Susi Air di Papua Selatan