Pemberhentian Pegawai kontrak yang dilakukan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Mopah Merauke menuai banyak tanggapan maupun kecaman dari berbagai komponen.
- Pemilik Akun FB Tatacine Werre Yang Hina Instansi TNI Polri Akhirnya Minta dan Akui Kesalahannya
- Buntut dari Buah Kelapa dan Kursi Rusak, Wanita Tua Dipukuli Hingga Memar di Mata
- Polda Papua Telah Menyita Surat Pengunduran Diri Palsu Riki Ambrauw Sebagai Asn, Kasus Masuk Tahap Penyidikan
Baca Juga
Diketahui bahwa pemberhentian salah satu Pegawai kontrak Bandara Kelas I Mopah ini karena alasan trauma rekan-rekanya.Trauma tersebut dikarenakan Pegawai yang juga anak asli Marind ini diketahui pernah berstatus Positif Covid-19 yang telah sembuh.
"Sangat disayangkan hal ini bisa terjadi karena kalau kita lihat bandara dan pelabuhan itu pintu masuk. Jika anak-anak asli Papua sedikit bahkan tidak ada terkesan citra Merauke kurang bagus. Jadi kami Pemuda Marind dulu perjuangkan untuk hal itu ," kata Fransiskus Ciwe.

Ciwe juga mempertegas adanya surat dari medis yang menyangkut keterangan sehat untuk pegawai kontrak yang diberhentikan tersebut.
"Dasar pengambilan keputusan tersebut tidak tepat sebab saudari pegawai kontrak yang diberhentikan itu sudah dinyatakan sembuh oleh medis, mereka lebih paham akan hal itu," Tegas Ciwe.
Sebelumnya, Rabu (3/6) Reporter RMOL Papua telah mengkonfirmasi kebenaran informasi pemberhentian tersebut kepada Kepala UPBU Kelas I Mopah Merauke.
Kepala UPBU Kelas I Mopah Merauke membenarkan adanya pemberhentian sementara Pegawai kontrak tersebut mulai dari Tanggal 1 Juni sampai dengan 30 Desember 2020.
- Polres Boven Digoel Serahkan Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak ke Kejaksaan Negri Merauke
- Usai Jalani Pemeriksaan 2 Jam, KPK Bawa Lukas Enembe ke RSPAD
- IJTI Kecam Tindakan Agronasi Oknum TNI-AL Terhadap Wartawan di Sorong