Pengaruh Alkohol, Tabrak Truk Container Pengendara Motor Meninggal Dunia

Unit lantas Polsek Jayapura Selatan tangani kasus kecelakaan yang mengakibatkan pengendara motor Honda CRF meninggal dunia usai menabrak truk container di Jalan Raya Entrop tepat di depan Kantor BMKG Distrik Jayapura Selatan. Kamis (5/8) dini hari. 


 

Kecelakaan itu terjadi bermula ketika Sepeda motor honda CRF PA 4553 RS yang dikendarai oleh Philipus S. Paiki (21) berboncengan dengan satu rekannya yang belum diketahui identitasnya dari arah abepura tujuan entrop dengan kecepatan tinggi dan dipengaruhi minuman keras. 

Sesampainya di TKP tepatnya didepan kantor BMKG, pengendara motor keluar jalur ke sebelah kanan Jalan dan tiba-tiba datang dari arah berlawan truk container yang dikendarai oleh Juslin (32) dari entrop tujuan abepura sehingga kecelakaan tersebut tidak dapat terhindarkan. 

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Viky Pandu Widhapermana ketika dikonfirmasi membenarkan kecelakaan tersebut. 

"Akibatnya kecelakaan itu, pengendara motor meninggal dunia serta rekannya luka berat dan saat ini belum sadarkan diri, " ujarnya. 

Lanjut Kasat, korban meninggal dunia lantaran mengalami benturan keras di bagian kepala, keluar darah dari kedua telinga dan hidung dan luka sobek bagian perut sedangkan rekannya yang belum diketahui identitasnya alami luka robek dipunggung tangan kiri, jari kelingking tangan kiri patah yang saat ini masih menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara. 

"Kasus ini dalam penanganan unit lantas polsek Jayapura Selatan dengan melakukan olah TKP, meminta beberapa keterangan saksi dan mengamankan barang bukti ke Mapolsek, " jelasnya. 

Ia pun menambahkan, dari hasil pemeriksaan olah TKP bahwa kurang hati-hatinya pengendara motor honda CRF saat mengendarai kendaraannya dan di pengaruhi minuman keras sehingga kecelakaan itu terjadi.