Pengunjung Supermarket dan Tempat Hiburan Malam Wajib Vaksin

Penerapan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi pada lingkungan Hotel atau Penginapan, Pusat Perbelanjaan dan Tempat Hiburan Malam (THM) serta para pengguna Transportasi Umum di wilayah Kota Sorong perlu ditingkatkan, dengan sendirinya masyarakat akan menjadi butuh dengan vaksinasi dan otomatis akan melindungi juga orang lain yang sudah vaksin.


Menurut Kapolres Sorong Kota,AKBP Ary Nyoto Setiawan, dalam rapat koordinasi percepatan dan penganangan Covid-19 di wilayah Kota Sorong, Kapolres ungkap sebanyak enam orang terkonfirmasi positif virus corona. 

" Saat ini jumlah kasus terkonfirmasi berjumlah enam orang, namun tidak di ketahui keberadaannya, di mana ke enam orang tersebut apakah melakukan isolasi mandiri, isolasi terpusat atau dirawat di rumah sakit, sehingga perlunya kewaspadaan untuk tetap menerapkan protokoler kesehatan" kata Kapolres, Kamis 13 Januari 2022

Percepatan pencapaian vaksinasi, Kata Kapolres  telah mencapai 59,1 persen dan masih mengejar target 70 persen sehingga masih ada 22 ribu orang yang belum di vaksin. 

“ Pemerintah daerah bersama TNI Polri sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengejar target ini karena ketinggalan dari daerah-daerah lain,” kata Kapolres 

Untuk pencapaian vaksinasi, Kata Kapolres, Wali Kota Sorong telah menerbitkan surat edaran terkait dengan penerapan aplikasi peduli lindungi di tempat-tempat fasilitas publik 

“ Untuk penerapan aplikasi tersebut ada beberapa tempat sudah menerapkan namun masih kurang efektif, sehingga harus di bentuk Tim pengawas bersama Instansi terkait agar dapat memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan bila tidak menjalankan instruksi surat edaran itu,” kata Kapolres 

Sementara itu Kabag Ops Polres Sorong Kota, 

Kompol Edward M. Pandjaitan menambahkan setiap pengunana transportasi dan pengunjung hotel maupun supermarket agar dapat menunjukkan sertifikasi sebagai bukti dia sudah divaksin dengan menunjukkan aplikasi peduli lindungi atau kartu vaksin serta KTP 

“ Apabila tidak ada bukti vaksin maka akan dilaksanakan vaksin digerai tersebut, “ tegas  Kabag Ops.

Untuk mempermudah pengunaan aplikasi peduli lindungi, kata Kabag Ops, Polres Sorong Kota akan membantu menyiapkan operator dalam pembuatan aplikasi peduli lindungi bilamana para pelaku usaha menghadapi kendala dalam pelaksanaan.

Rapat yang di laksanakan di gedung Samu Siret yang dipimpin oleh Kapolres Sorong Kota,AKBP Ary Nyoto Setiawan didampingi Dandim 1802/Sorong, Letkol Inf Tody Imansyah dan Kepada BPBD Kota Sorong, Herlin Sasabone, bersama pemilik atau manajer tempat usaha, hotel atau penginapan dan Tempat Hiburan Malam (THM) kurang lebih 50 Orang.