Di Intimidasi Keluarga Walikota Sorong, DAS Betkaf Raja Ampat Tegaskan Kedua Korban Anak Adat Betkaf

Ketua Dewan Adat Suku Betew Kafdarun (Betkaf) Raja Ampat, Yance Mambrasar. (Istimewa)
Ketua Dewan Adat Suku Betew Kafdarun (Betkaf) Raja Ampat, Yance Mambrasar. (Istimewa)

Ketua Dewan Adat Suku Betew Kafdarun (Betkaf) Raja Ampat, Yance Mambrasar angkat suara karena adanya dugaan kasus intimidasi dan Persekusi yang dialami aktvis anti Korupsi Andrew Warmasen dan Advokad Siti Zakiah Zakariah Umpaim yang diklaim dilakukan atas dasar adat.


Menurut DAS Betkaf Raja Ampat cara yang dilakukan  sekelomok orang mengatasnakan keluarga pejabat untuk membenarkan  dugaan intinmidasi dan persekusi, serta dugaa pemerasan terhadap aktivis Andrew Warmasen dan Siti Zakiah Zakariah Umpaim murni melanggar hukum.

"Menurut kami ini bukan cara adat, " kata Yance Mambrasar, Jumat 9 April 2026.

Ada ungkapan filosofis yang sangat familiar, ada adat dulu baru ada negara.

"Ini kalimat filosofis, secara norma, Artinya negara mengakui keberadaan hukum adat dan adat mengakui pula hukum negara supaya setara," kata Yance Mambrasar.

Undang - Undang Dasar 1945 mengakui keberadaan masyarakat hukum adat yang dikuatkan dengan keberadaan Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

"Negara saaja mengakui keberadaan masyarakat adat, masyarakat adat pun harus saling mengakui pula keberadaan masyarakat hukum adat yang lain. Artinya sesama suku di tanah Papua atau yang mendiami satu wilayah harus saling mengakui keberadaan satu suku dan suku lainnya, " kata Yance Mambrasar.

Ia menambahkan hukum adat dan hukum negara ada, dengan tujuan untuk mengatur norma, sehingga bisa melindungi hak setiap orang.

Yance Mambrasar menegaskan kedua anak yang diduga di persekusi dan di intimidasi oleh sekelompok orang di Sorong adalah benar-benar adalah anak adat dari suku Betkaf kabupaten Raja Ampat.

Yance Mambrasar mengakui, dirinya baru mengetahui dan kaget terkait persoalan ini saat membaca di media bahwa ada anak dari suku Betkaf yang diintimidasi , diperksekusi dan diperas oleh sekelompok orang yang menggunakan nama keluarga pejabat daerah di Kota Sorong.

"Mereka harus bijak dalam melihat hal ini, karena yang mereka datangi juga adalah anak adat, " kata Yan Mambrasar.

Menurut Yance Mambrasar, tindakan yang dilakukan sekelompok orang ini tidak beradat, sebab tidak dilakukan dengan cara adat. "Mereka harus analisa dulu, dalam melihat persoalan yang terjadi apakah ada potensi melanggar adat atau tidak, "kata Yance Mambrasar.

Setelah mereka analisa dan melihat permasalah ini, apabila memiliki  potensi melakukkan pelanggaran adat, mereka melaporkan kepada Dewan Adat, atau lembaga adat, nanti Dewan Adat atau lembaga adat memanggil Dewan adat tempat bernaung dua orang anak adat tersebut yang  untuk dilakukan penyelesaian secara adat.

"Setelah mereka analisa, bila ada memiliki potensi  pelanggaran adat, mereka melapor dulu ke Dewan Adat. Nanti Dewan adat yang melakukan pemanggilan Dewan adat tempat kedua anak adat yang diduga melakukan pelanggaran adat untuk dilakukan penyelesaian secara adat. Bila kemudian tidak tidak titik temu, barulah dibawah ke ranah hukum, " kata Yance Mambrasar.

Bukan mendatangi seperti yang dilakukan beberapa hari lalu terhadap Siti Zakiah Umpain dan Andrew Warmasen. Apalagi mereka membawa hewan yang diharamkan menurut keyakinan yang dianut oleh saudari Siti Zakaria Umpain.

"Kalau dia sealiran dengan kelompok yang datang tidak masalah , tapi berbeda,maka masalahnya akan melebar kemana-mana. Kita harus ingat bahwa dalam adat orang Papua kita  menghargai serta menghormati saudara kita yang berbeda keyakinan, sehingga toleransi yang sejak zaman dulu sudah dilestarikan oleh moyang-moyang kita dapat terjaga hingga saat ini," kata Yance.

Yance Mambrasar menghimbau buat seluruh masyarakat Betkaf Raja Ampat dan seluruh masyarakat di Sorong Raya untuk bersama menjaga situasi kamtibmas dengan  menahan diri dan terpancing.

"Kita serahkan semua pada aparat keamanan, sebab masalah ini sudah dibawah ke ranah hukum. Mari kita bersama jaga kebersamaan dan saling menghargai antara satu dengan lainnya, karena damai itu indah, " kata Yance Mambrasar.