Tanah Merah, Boven Digoel, Papua Selatan - Nerdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-A / 01 / I / 2023 / Papua / Res Bodi/ tanggal 1 Januari 2023 tentang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja. Berkas Penyidikan tersangka "MY" dinyatakan telah lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Merauke dengan kasus tindak Pidana Narkotika, selanjutnya Penyidik laksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Merauke, Kamis (4/5).
- Lima Prajurit TNI Resmi Tersangka Penyerangan Polres Jayawijaya
- Dukung Romanus, Komunitas Kaki Abu Percayakan Kaderisasi OAP
- Di Merauke Seorang Pria Tega Setubuhi Balita 4 Tahun Secara Sadis
Baca Juga
Berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Nomor : B-484/R.1.15/Ens.1 /05/ 2023, tanggal 5 Mei 2023 pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana "MY" sudah lengkap.
Sebelumnya tersangka diamankan Polisi terkait penanaman 5 (lima) Pohon Narkotika jenis Ganja yang di tanam dalam Pot dari Botol Aqua bekas di Kostnya.
Dalam penyerahan tersebut diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Leily Sriwidiani, SH dan Dina Pratama Depari, SH.
Tersangka di jerat dengan Pasal: 114 Ayat ( 1 ), Pasal 111 Ayat ( 1 ) UU NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Diketahui sebelumnya kronologi kejadian pada hari Minggu tanggal 1/01/2023 sekitar pukul 08.00 WIT, anggota mendapatkan informasi dari masyarakat ada yang menanam Ganja di perumahan kampung Wet Sokanggo, kemudian informasi tersebut di teruskan ke pimpinan sehingga pada pukul 15.00 WIT.
Kasat Narkoba beserta anggota mendapatkan APP serta CB dilapangan sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku, kemudian pada pukul 17.11 WIT Kasat Narkoba beserta 4 orang anggota Sat Narkoba tiba dilokasi kemudian langsung masuk ke dalam rumah dan di dapati ada 5 orang di dalam rumah pelaku. Namun pelaku tidak ada di tempat sehingga personil menunggu hingga pelaku tiba dan langsung megamankan saksi beserta barang bukti ke ruangan Sat Narkoba Polres Boven Digoel.
Kapolres Boven Digoel AKBP I. Komang Budiartha, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Irwan, S Sos mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan TNI dan Bea Cukai Merauke yang telah berkomitmen bersama - sama menjaga Kabupaten Boven Digoel dari peredaran Ganja yang berasal dari PNG yang saat ini Sedang Marak.
"Ada beberapa kasus pengungkapan para pelaku yang membawa Ganja yang telah diamankan tim gabungan di daerah perbatasan yang saat ini masih dalam proses penyidikan. "pungkasnya.
- DK Diamankan Sat Narkoba Polresta Lantaran Memiliki 860 Butir Obat Keras Jenis Trihexyphenidyl
- Warga Furia Ditetapkan Tersangka Atas Kepemilikan Ganja Seberat 265,7 Gram
- Mardani H. Maming Tersangka Suap dan Gratifikasi Izin Usaha Pertambangan saat Jabat Bupati Tanah Bumbu