Percepat Layanan Pengaduan Masyarakat, Kapolsek Mandobo Publikasikan Call Center

Seiring berkembangnya teknologi dan kebutuhan saat ini, Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha, SIK melalui Kapolsek Mandobo Iptu Susanto Bakri SH, memberikan pelayanan sarana Call Center dan Media Sosial Polsek Mandobo. 


Saat ditemui, Kapolsek terangkan pihaknya dalam rangka mengikuti era digital dan perkembangan teknologi yang semakin maju, maka dilakukan upaya - upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan memaksimalkan media sosial dalam melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam melalui perangkat elektronik dengan nomor Call Center 0823 2051 9991  melalui  Telepon dan aplikasi Whatsap, Senin (7/11). 

"Masyarakat juga dapat mengakses media sosial Polsek Mandobo di antaranya Instagram ; @polsek_mandobo86, Facebook ; polsek mandobo, Youtube ; Polsek Mandobo, " terangnya. 

Tidak hanya itu Polsek Mandobo juga memasang Spanduk di halaman Mapolsek, penempelan Stiker Call Center pada kendaraan Mobil Patroli dan publikasi di Media Sosial oleh admin secara intens. Sehingga seluruh lapisan mastarakan dapat mengetahuinya. 

Lebih lanjut dikatakan Iptu Susanto, hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri dengan cara membuka ruang seluas luasnya melalui Media Sosial dan Elektornik yang mudah diakses oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Boven Digoel. 

Kapolsek juga berharap masyarakat tidak menggunakan call center untuk berbuat iseng dengan memberikan laporan ataupun informasi Palsu kepada Petugas. "Kamtibmas yang aman dan nyaman ini menjadi kebutuhan kita semua mari kita jaga dan wujudkan secara bersama - sama. "Pungkasnya.

Penulis: (Muhtar)