Lakukan pengamanan debarkasi dan embarkasi penumpang di dermaga pelabuhan laut Jayapura, Polsek kawasan pelabuhan laut (KPL) Jayapura amankan ratusan minuman beralkohol ilegal di KM. Dobonsolo, Kamis (23/12).
- 38 Tahanan Polresta Diberikan Kesempatan Berolahraga dan Berjemur
- Tegakan Perda, Satpol PP dan Damkar Bongkar Tempat Judi Sabung Ayam di Pantai Lampu Satu dan Kampung Buti
- Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja Santa Maria Fatima Terancam Penjara Seumur Hidup
Baca Juga
Kapolsek KPL Jayapura Iptu Rischard L. Rumboy ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, dimana sebanyak delapan karton yang berjumlah 237 botol minuman keras diamankan pihaknya dari KM. Dobonsolo.
"Berawal ketika personil kami yang melaksanakan tugas rutin yakni pengamanan masuknya kapal penumpang KM. Dobonsolo di dermaga pelabuhan jayapura, kemudian ketika kapal hendak berangkat kami lakukan pemeriksaan dan menemukan ratusan minuman keras tersebut yang sudah diletakkan di bagian Dek IV KM. Dobonsolo yang rencananya akan dikirim ke Kab. Yapen atau serui," ungkap Kapolsek.
Ia juga mengatakan setelah ditemukan, pemilik minuman tidak dapat ditemukan hingga minumann keras tersebut langsung kami amankan ke mapolsek KPL Jayapura.
"Adapun rincian minuman yang diamankan berupa, V2 Peach ukuran 300 Ml dengan kadar alkohol 40% sebanyak 96 botol, V2 Whiskey ukuran 300 Ml dengan kadar alkohol 19,5% sebanyak 47 botol, V2 Whiskey ukuran 200 Ml dengan kadar alkohol 40% sebanyak 48 botol dan V2 Vodka ukuran 200 Ml dengan kadar alkohol 19,5% sebanyak 46 botol," terang Kapolsek.
Ia pun menambahkan, jelang natal dan tahun baru pihaknya tetap memperketat keluar masuknya barang terlarang melalui pelabuhan jayapura. "Hal tersebut kami lakukan adalah merupakan bagian dari mewujudkan perayaan natal dan tahun baru yang aman dan kondusif di Kota Jayapura," tutupnya. 
- Polres Boven Digoel Limpahkan Kasus Ancaman Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan ke JPU Merauke
- Penggelapan Beras Bantuan di Naukenjerai: Warga Minta Hukuman Maksimal untuk Kepala Kampung dan Aparat Tomer
- MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf