Kasi Humas Polres Merauke Akp Ahmad Nurung, SH didampingi KBO Satuan Reskrim Ipda Eko Irianto, SE melaksanakan Konferensi Pers kasus Penganiayaan yang mengakibatkan korban Meninggal dunia yang terjadi di Distrik Eligobel Merauke, Propinsi Papua Selatan. Selasa (11/4)
- Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja di Boven Digoel
- 1.925 Personel Diturunkan dalam Operasi Damai Cartenz 2022
- Viral Ritual Manusia Nikahi Kambing, Anggota DPRD Gresik Jadi Tersangka
Baca Juga
Dikatakan Kasi humas Polres Merauke bahwa kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada hari Senin tanggal 10 April 2023 sekitar jam 13.45 wit, Tempat kejadian perkara di Kebun PT.IJS Estate Maro kabupaten Merauke.
Diketahui pelapor atas nama MY, Wiraswasta yang beralamat di Kampung Lebaksono, kel Curuklanglanga, dengan Terlapor atas nama inisial H seorang mandor dengan Korban atas nama inisial FJ, saksi atas nama inisial I.
Adapun Uraiuan singkat kejadian Pada hari, tanggal dan jam tersebut di atas, sekitar jam 13.30 wit terlapor dan saksi sedang kerja mengolah kayu tebangan hasil sensor, kemudian datanglah korban untuk memeriksa hasil pekerjaan mereka dan menanyakan jumlah kayu yang telah di potong namun karena hasil tidak sesuai dengan jumlah yang di sebutkan maka terjadilah perselisihan antra terlapor, korban dan saksi, kemudian saat terlapor dan saksi hendak pulang ke barak untuk istirahat, korban mendatangi terlapor dan saksi kemudian korban memukul saksi dan dengan reflek terlapor menolong saksi dengan mendorong korban tapi karena korban juga hendak memukul terlapor sehingga terlapor mencabut sebilah parang yang di sandang di belakang badannya.
Terlapor emosi langsung memotong dahan pohon kelapa sawit langsung putus dan mengenai leher korban yang pas berada di bawah dan akibat kejadian tersebut korban mengalami luka-luka sabetan parang lalu saksi membawa korban yang berlumuran darah ke puskesmas namun dalam perawatan medis korban meninggal dunia.
Selanjutnya pelapor mendatangi polsek bupul guna melaporkan kejadian tersebut dan proses hukum,
- Berhasil Gagalkan 100,48 Gram Sabu-sabu dari SulSel, Tiga Pengedar Diamankan di Wamena, Satu Diantaranya ASN
- Polisi Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Ganja 9,6 Kg Siap Edar Di Jayapura
- Empat Prajurit Lanud J. A Dimara Dipecat, Dua Disersi dan Dua Terlibat Pembunuhan Berencana